Mabes Polri memastikan Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka penyebaran hoax dan makar.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
“Sudah tersangka,” singkatnya. Sebelumnya, Kivlan dilaporkan ke polisi oleh Jalaludin atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Menurut Jalaludin, Kivlan dilaporkan lantaran yang dilakukannya memenuhi tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Diberitakan kata Dedi, pelapor Kivlan sebelumnya telah menyerahkan sejumlah alat bukti yang diteliti oleh pihak Bareskrim.
Sebelum Kivlan Zen, nasib lebih awal menimpa Eggi Sudjana. Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Eggi Sudjana dengan berbagai pertimbangan. Eggi dinilai tidak kooperatif saat jalani pemeriksaan. Ia sempat menolak pemeriksaan dan pengacara ini juga enggan memberikan ponselnya saat penyidik melakukan penyitaan. (pmj/kts)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2












