Mabes Polri memastikan Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai tersangka penyebaran hoax dan makar.
Hal tersebut dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
“Sudah tersangka,” singkatnya. Sebelumnya, Kivlan dilaporkan ke polisi oleh Jalaludin atas dugaan penyebaran hoax dan dugaan makar oleh Jalaludin dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim.
Menurut Jalaludin, Kivlan dilaporkan lantaran yang dilakukannya memenuhi tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 juncto Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis juncto Pasal 107.
Diberitakan kata Dedi, pelapor Kivlan sebelumnya telah menyerahkan sejumlah alat bukti yang diteliti oleh pihak Bareskrim.
Sebelum Kivlan Zen, nasib lebih awal menimpa Eggi Sudjana. Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana ditangkap penyidik Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan.
Penangkapan Eggi Sudjana dengan berbagai pertimbangan. Eggi dinilai tidak kooperatif saat jalani pemeriksaan. Ia sempat menolak pemeriksaan dan pengacara ini juga enggan memberikan ponselnya saat penyidik melakukan penyitaan. (pmj/kts)
Pemerintahan5 hari agoPra-Musrenbang Tematik, Tangsel Matangkan Strategi Penurunan Stunting
Pemerintahan5 hari agoLibatkan 134 Organisasi Kepemudaan di Pra Musrenbang, Pemkot Tangsel Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi NTT dan Sulut
Sport5 hari agoPERSIB Bandung Kalahkan Semen Padang 2-0, Ramon Tanque Borong Gol dan Teja Paku Alam Catat Clean Sheet ke-16
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Ajak Warga Sukseskan ORI Campak Serentak, Sasar 109 Ribu Anak
Bisnis4 hari agoDaikin Perpanjang Garansi AC hingga 5 Tahun, Berlaku untuk Nusantara Prestige dan SkyA
Sport5 hari agoHasil BRI Super League: Persija Jakarta Kalah 2-3 dari Bhayangkara FC
Bisnis4 hari agoDari Tari Saman hingga Barongsai, Pesta Budaya Rakyat Paramount Gading Serpong Pikat Ribuan Pengunjung














