Camat Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Andi Dandi Patabai memberikan klarifikasi terkait surat perintah pemakaian gamis hitam setiap hari Jum’at yang viral di media sosial (medsos) dan grup Whatsapp. Kabar tersebut ternyata kata camat tidak benar.
“Tidak benar dan tidak pernah dikeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Perintah dari Camat Ciputat yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai Gamis hitam setiap hari Jumat,” kata Andi Dandi Patabai dalam klarifikasinya yang diperoleh kabartangsel.com, Minggu (12/10/2019)
Andi melanjutkan, kebijakan terkait pakaian dinas PNS dilingkungan pemkot Tangsel sudah diatur di perwal no 22 tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan Walikota Tangsel No 55 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas PNS. Sehingga tidak diperbolehkan ada kebijakan/aturan lain selain Perwal tersebut.
“Setiap hari jumat sesuai dengan Perwal 22 tahun 2014 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkup Pemko Tangsel, PNS di Kantor Camat Ciputat menggunakan busana muslim warna putih. Demikian klarifikasi yang dapat kami sampaikan,” pungkas Andi. (fid)
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak
Nasional4 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport5 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Sport2 minggu agoPersijap Jepara vs Persib Bandung: Maung Bandung Menang 2-1
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional5 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport5 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026













