Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat diperintahkan untuk menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at. Surat perintah yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos) dan grup WhatsApp.
Dalam surat perintah resmi yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, Camat Ciputat Drs. Andi D Patabai , AP, M.Si memerintahkan kepada seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat untuk dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at.
“Demikian surat perintah ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” demikian penutup pada surat perintah tersebut.
Akan tetapi, dalam draft surat perintah yang ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019 tersebut belum memiliki nomor surat dan belum ditandatangani camat bersangkutan.
Hingga berita ini dibuat, kabartangsel.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat perintah Camat Ciputat tersebut.
Pada pukul 15.00 WIB Kabartangsel.com telah mendapatkan klarifikasi berita tersebut dari camat Ciputat.
Berikut klarifikasinya: Klarifikasi Camat Ciputat Soal Surat Perintah Pegawai Perempuan Mamakai Gamis Hitam di Hari Jum’at
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional6 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional6 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Techno2 minggu ago3 Cara Kerja eSIM XL untuk Koneksi Tanpa Kartu Fisik
Nasional6 hari agoProfil KH Abdul Hakim Mahfudz “Gus Kikin” Cicit Pendiri NU Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari
Sport1 minggu agoJersey Home & Away Musim 2026/27 Persita Tangerang, Angkat Filosofi “Zirah Pendekar Cisadane”













