Seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat diperintahkan untuk menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at. Surat perintah yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial (Medsos) dan grup WhatsApp.
Dalam surat perintah resmi yang dikeluarkan oleh Kecamatan Ciputat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ini, Camat Ciputat Drs. Andi D Patabai , AP, M.Si memerintahkan kepada seluruh pegawai perempuan se Kecamatan Ciputat untuk dapat menggunakan pakaian gamis hitam setiap hari Jum’at.
“Demikian surat perintah ini dibuat untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” demikian penutup pada surat perintah tersebut.
Akan tetapi, dalam draft surat perintah yang ditetapkan di Ciputat pada tanggal 9 Oktober 2019 tersebut belum memiliki nomor surat dan belum ditandatangani camat bersangkutan.
Hingga berita ini dibuat, kabartangsel.com masih mencoba mengkonfirmasi kebenaran surat perintah Camat Ciputat tersebut.
Pada pukul 15.00 WIB Kabartangsel.com telah mendapatkan klarifikasi berita tersebut dari camat Ciputat.
Berikut klarifikasinya: Klarifikasi Camat Ciputat Soal Surat Perintah Pegawai Perempuan Mamakai Gamis Hitam di Hari Jum’at
- Banten6 hari ago
Emak-emak di Lebak Berebut Peluk Airin Rachmi Diany
- Bisnis6 hari ago
Sun Life Indonesia Ajak Perempuan Berwirausaha
- Bisnis5 hari ago
Peruri Digital Security Adakan “Appreciation and Sharing Session” Bagi Perusahaan Pemungut dan Pengguna Meterai Elektronik
- Bisnis5 hari ago
AEON Mall Deltamas Resmi Dibuka
- Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Sambut Hangat Kunjungan Kehormatan Dubes Hongaria H.E. Ms. Lilla Karsay, Bahas Transfer Teknologi
- Nasional5 hari ago
Menkeu Sri Mulyani Imbau Masyarakat Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret 2024
- Banten6 hari ago
Benyamin Davnie Bersama Pj Gubernur Banten Safari Ramadan di Serpong
- Bisnis6 hari ago
Bank DBS Indonesia Dukung Pertumbuhan UMKM Melalui Pinjaman Rp 1 Triliun untuk PNM