Hukum
Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit

Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita (KoMPAS) menggelar aksi Mimbar Bebas di depan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Jumat (30/10/2026).
Aksi ini digelar guna menyuarakan desakan pembersihan internal Korps Bhayangkara dari oknum bermasalah demi mengembalikan kepercayaan publik dan memantapkan penegakan Sistem Merit.
Aksi yang dimulai pada pukul 14.00 WIB tersebut diisi dengan orasi ilmiah serta panggung aspirasi rakyat. KoMPAS menilai bahwa gagasan ‘Polisi Bersama Masyarakat’ serta komitmen pembenahan internal di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto harus dikawal secara konsisten, terutama dalam menerapkan kebijakan manajemen aparatur yang objektif dan berintegritas sebagaimana diamanatkan UU Nomor 5 Tahun 2014.
“Tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ bukan sekadar slogan kosong, melainkan asa mendalam rakyat Indonesia akan kembali tegaknya marwah Tri Brata. Di tengah upaya pembenahan internal menuju sistem merit yang adil dan transparan, harapan rakyat terancam oleh masih tersisanya oknum-oknum yang rekam jejaknya melukai rasa keadilan publik,” ungkap juru bicara KoMPAS, Amri Loklomin.
Salah satunya, KoMPAS secara khusus menyoroti keberadaan Kombes Pol Ferli Hidayat yang saat ini menjabat sebagai Koordinator Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri.
Amri menyampaikan, Ferli Hidayat memiliki rekam jejak kelam berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan Malang.
“Pembiaran terhadap oknum-oknum bermasalah di dalam struktur kepolisian dinilai dapat merusak institusi Korps Bhayangkara dari dalam serta mengkhianati prinsip-prinsip reformasi Polri,” ujarnya.
Melalui panggung Mimbar Bebas ini, KoMPAS menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pimpinan Polri:
Pertama, pembersihan Internal Polri: Mendesak penindakan tegas dan penyingkiran oknum-oknum bermasalah, termasuk Kombes Ferli Hidayat, dari posisi strategis kepolisian.
Kedua, Penegakan Sistem Merit secara Komprehensif: Memastikan tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) Polri dilakukan secara adil, objektif, berlandaskan kualifikasi, kompetensi, dan integritas.
Ketiga, Penyelamatan Reformasi Kepolisian: Mengembalikan peran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang berkeadilan tanpa kompromi terhadap pelanggaran masa lalu.
“KoMPAS menegaskan akan terus mengawal proses reformasi di tubuh kepolisian demi mewujudkan institusi Polri yang bersih, profesional dan dicintai masyarakat,” kata Amri.
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Banten5 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional5 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Nasional4 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Sport2 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport3 hari agoHasil Persik Kediri vs Persita Tangerang: Pendekar Cisadane Bantai Tuan Rumah 1-5, Pablo Ganet Hattrick
Banten3 hari agoPelatihan Hidroponik PD Wanita Islam Kota Serang, Manfaatkan Pekarangan Rumah Jadi Kebun Produktif



































