Kampus
Pemira UIN Syarif Hidayatullah Harus Berjalan Konstitusional dan Luber

Koalisi mahasiswa UIN (KMU) mengingatkan pemilu raya (Pemira) mahasiswa di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta harus dijalankan secara konstitusional dan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (luber).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh juru bicara KMU, Deni Iskandar pada pemira UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Selasa (01/10) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
“Kami mengingatkan kepada semua elemen yang terlibat dalam pemilu raya kampus untuk menahan diri dari provokasi, bagaimana pun kampus adalah laboratorium bagaimana demokrasi dijalankan dengan sesungguhnya,” ujar Deni
Ia menambahkan, siapapun yang terpilih harus benar-benar dapat menjalankan tridharma perguruan tinggi sebagai manifestasi kualitas insan cita mahasiswa.
“Ditengah banyaknya persoalan umat yang harus diselesaikan, pemira harus dapat menghasilkan kepemimpinan umat. Mahasiswa harus hadir sebagai penyambung lidah umat,” tegasnya.
Seperti diketahui, hari ini mahasiswa UIN syarif Hidayatullah Jakarta sedang menggelar pemilu raya untuk memilih presiden mahasiswa di tingkat jurusan, fakultas dan universitas.
Pemira yang dilaksanakan setiap satu tahun sekali dalam sejarahnya digagas oleh mahasiswa UIN sebagai kritik terhadap sistem pemerintahan orde baru yang otoriter dan anti-demokrasi. (ris/kt)
-
Sport3 hari ago
Cong An Ha Noi FC Vs PSM Makassar Berakhir 2-0
-
Banten2 hari ago
Jadwal dan Pelaksanaan Seba Baduy 2025
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Prediksi Pertandingan Persita Tangerang vs PSBS Biak
-
Bisnis3 hari ago
Nasdaq Ajukan Pencatatan 21Shares Dogecoin ETF, Langkah Baru di Dunia Kripto!
-
Bisnis2 hari ago
KAI Daop 8 Bersama Komunitas Railfans Malang Raya Peringati 15 Tahun beroperasinya KA Malabar Dan Berdirinya Komunitas Tersebut
-
Sport1 hari ago
Malut United Vs Persib Bandung, Bojan Hodak Pastikan Pemain Siap Tempur
-
Nasional2 hari ago
Munakosah, Inovasi Baru Layanan Akomodasi dari Kemenag untuk Permudah Jemaah Saat di Asrama Haji
-
Pemerintahan2 hari ago
Disperkimta Tangsel Bedah 369 Rumah Tak Layak Huni di Tahun 2025