Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan memblokir situs Tiktokcash. Situs ini menjanjikan uang setelah menonton video di platform Tik Tok.
“Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap situs tiktokcash.com. Media sosial Tiktokcash juga sedang dalam proses blokir,” kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, kepada Antara, Rabu (10/2).
Kominfo menyebut alasan pemblokiran sebagai transaksi elektronik yang melanggar hukum.
Situs tiktokcash.com masih bisa diakses siang ini, pengelola situs dalam notifikasi yang muncul di laman utama mengatakan mereka mendapat serangan/berita palsu” setelah mendulang popularitas.
Pengumuman tersebut, mengatasnamakan Tiktokcash Asia Pasifik, menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus ini.
Situs Tiktokcash sendiri menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat Tik Tok.
Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat email.
Tiktokcash menawarkan paket keanggotaan seperti “pekerja sementara” seharga Rp 89.000 dengan masa berlaku delapan hari hingga “general manager” seharga Rp 49.999.000 dengan masa berlaku 365 hari.
Kepada Antara, pimpinan komunikasi TikTok Indonesia, Catherine Siswoyo menegaskan situs tersebut tidak berafiliasi dengan platform TikTok.
“Baru-baru ini, kami mengetahui bahwa ada situs web yang menggunakan nama TikTok dan meminta uang dari pengguna. Situs web ini sama sekali tidak terafiliasi dengan TikTok. Kami tidak akan dan tidak pernah meminta uang dari Anda,” kata Catherine. (ant)
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport7 hari agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport7 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











