Serang, Banten — Tujuh komplotan pelaku sindikat pencurian spesialis perangkat BTS (Base Ttranceiver Station) salah satu operator seluler berhasil dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polres Serang, Provinsi Banten. Akibat aksi para komplotan pelaku ini, operator seluler mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Dari keterangan pelaku, mereka melakukan pencurian dengan cara merusak kunci pintu tower dengan gunting besi dan peralatan pembobol lainnya. “Kami rusak pintu pagar tiang tower, lalu masuk, dan juga membuka tempat penyimpanan accunya,” kata AA salah satu pelaku, Selasa (01/11/2016).
Sementara itu, para komplotan ini mengaku jika telah melakukan aksinya selam kurun waktu satu tahun terakhir, dan telah membobol beberapa tower di dibeberapa wilayah, yakni Serang, Tangerang, bahakan hingga Sukabumi Jawa Barat.
“Kami melakukannya aksinya pada malam hari, dan hasil dari pencurian ini kami jual kepenadah untuk biaya hidup sehari-hari,” katanya.
Selain mengamankan para kawanan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa peralata pembobol pintu, dua buah baterai, serta beberpa unit motherboard CPU yang belum sempat mereka jual kepenadah.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Gogo Galesung mengatakan jika pihaknya masih mendalami kasus pencurian dengan pemberatan ini, petugas menduga masih ada beberapa kawanan komplotan yang masih belum tertangkap. Akibat perbuatannya, perusahaan operator seluler mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
“Kami masih mengejar beberapa kawanan komplotan ini, lantaran diduga masih ada beberapa orang kawanan pelaku pencuri ini yang masih belum tertangkap,” katanya.
Akibat perbuatannya, ke tujuh pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun. (fbn/BBS)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik











