Hukum
Kuasa Hukum Teddy Minahasa Bantah Tuduhan Sebagai Pengguna dan Pengedar Narkoba

Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Polisi menyebut Teddy mengendalikan peredaran sabu yang digelapkan dari barang bukti pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi.
Terkait tuduhan tersebut, Teddy Minahasa pun menepisnya. Dalam pesan yang beredar, mantan Kapolda Sumatera Barat ini membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba.
Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat membenarkan adanya pengakuan kliennya. Henry mengaku yakin Teddy Minahasa tidak seperti yang dituduhkan.
“Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” jelas Henry Yosodiningrat, Selasa (18/10/2022).
Terpisah, Teddy Minahasa menyampaikan hasil tes narkoba yang menyatakan dirinya positif bisa jadi dipengaruhi obat bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta pada persendiannya.
“Saya menjalani tindakan suntik lutut, spinal, dan ankle kaki pada hari Rabu, tanggal 12 Oktober 2022, jam 19.00 di Vinski Tower, oleh dr Deby Vinski, dr Langga, dr Charles, dr Risha, dan anestesi (bius total) oleh dr Mahardika selama 2 jam,” tutur Teddy.
Tak hanya itu, keesokan harinya Teddy Minahasa juga menyebut dirinya kembali disuntik bius. Kali ini, dia dibius karena menjalani tindakan perawatan akar gigi.
“Besoknya, hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, jam 10.00 saya menjalani tindakan perawatan akar gigi di RS. Medistra oleh drg. Hilly Gayatri, dan tim dokter oleh RS Medistra. Juga dibius total selama 3 jam,” katanya.
Setelah dari rumah sakit usai melakukan perawatan gigi tersebut, Teddy Minahasa mengaku langsung ke Propam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan membantu mengedarkan narkoba.
“Pada hari Kamis, tanggal 13 Oktober 2022, sepulang dari RS Medistra, saya langsung ke Divpropam Mabes Polri untuk mengklarifikasi tuduhan bahwa saya ‘membantu’ mengedarkan narkoba, kemudian jam 19.00 saya diambil sampel darah dan urine. Ya pasti positif karena dalam obat bius (anestesi) terkandung unsur narkoba,” terangnya. (pmj)
Nasional1 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis1 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi


































