Kepengurusan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2018 – 2023 resmi dilantik, di Gedung Graha Widya Bakti (GWB) Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspiptek), Kecamatan Setu, Selasa, 7 Agustus 2018.
Acara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan, diantaranya Walikota Tangsel Airin Racmi Diany, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi dan Tata Laksana Kadin Provinsi Banten Agus R Wisas, Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian dan Perdangan Kadin Provinsi Banten Rinton M Simarmata, Kejaksaan Negeri Tangsel Bima Suprayoga, Direktur PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) Dudung E Diredja dan juga para pelaku usaha.
Ketua Kadin Kota Tangsel Periode 2018-2023 Muhamad Fauzi Siregar mengaku, bahwa pihaknya akan konsisten pada visi misi yang disampaikan pada saat pencalonan.
“Saya konsisten program ke depan, baik dalam jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang spesialis pada pembinaan kepada pelaku usaha kecil. Seperti koperasi, bagaimana memfasilitasi kepentingan teman-teman pelaku usaha, dan menggali potensi di sektor swasta,” ungkapnya.
Pengurus Periode 2018-2023 disesuaikan dengan OPD yang ada di Tangsel, tujuannya agar terjadi sinergi antara pemerintah dengn Kadin agar dapat mengembangkan perekonomian.
“Kadin merupakan wadah komunikasi antara pengusaha dengan pemerintah dan masyarakat yang berkaitan dengan perdagangan dan jasa. Tujuannya untuk membina dan mengembangkan dalam rangka mewujudkan ekonomi dan dunia usaha yang sehat dan tertib,” ungkapnya.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Kadin Tangsel akan melakukan beberapa kegiatan diantaranya adalah menyebarluaskan informasi mengenai kebijakan pemerintah di bidang ekonomi kepada pengusaha di Tangsel.
“Menyampaikan informasi mengenai permasalahan dan perkembangan ekonomi nasional dan dunia yang dapat berpengaruh terhadap ekonomi dan dunia usaha. Serta penyaluran aspirasi dan kepentingan pengusaha, dan program kegiatan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya, Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, sesuai dengan UU Nomer 1 Tahun 1987 tentang Kadin, diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian.
“Kadin merupakan organisasi para pengusaha yang sangat dibutuhkan perannya dalam perekonomian. Baik dalam konteks daerah maupun nasional,” katanya.
Airin pun berharap, agar Kadin dapat memainkan perannya untuk memajukan perekonomian Kota Tangsel, sehingga dapat menjadi kota yang maju dan terdepan, dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, diharapkan Kadin dapat memainkan peran dalam menurunkan tingkat kemiskinan serta pengangguran di Tangsel.
“Harapan saya, Kadin juga dapat merangkul sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam rangka memajukan perekonomian daerah,” paparnya. (hkt/fid)
Nasional2 minggu agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Nasional2 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport2 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis2 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Bisnis2 minggu agoIndustri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi
Sport1 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2












