Hukum
Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi
Bocah perempuan korban penculikan di Jakarta Pusat bernama Malika (6), telah selesai menjalani penanganan medis usai diselamatkan dari pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky.
“Dapat disampaikan bahwa Malika sudah selesai penanganan secara medis oleh RS Polri Sukanto,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa proses selanjutnya yang akan dijalani oleh Malika yakni berupa pemulihan psikologinya.
“Untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pemulihan psikologi di rumah aman,” kata Ramadhan.
Proses pemulihan psikologi Malika nanti merupakan kerja sama Polri melalui Biddokkes Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kerja sama antara Biddokkes Polda Metro Jaya dengan P2TP2A,” pungkasnya. (pmj)
Pemerintahan4 hari agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan3 hari agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan6 hari agoTasyakuran HUT ke-81 RI, Benyamin Davnie Ajak Masyarakat Tangsel Perkuat Kebersamaan
Pemerintahan4 hari agoMelalui Tangsel Mengaji, Pilar Saga Dorong Peran Guru Ngaji Diperkuat untuk Bentuk Karakter Generasi Muda di Era Digital
Pemerintahan4 hari agoTARA C-MORE, Daycare Ramah Anak di Pemkot Tangsel
Nasional3 hari agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Kondisi Warga Kampung Waso dengan Sepeda Motor







































