Hukum
Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi
Bocah perempuan korban penculikan di Jakarta Pusat bernama Malika (6), telah selesai menjalani penanganan medis usai diselamatkan dari pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky.
“Dapat disampaikan bahwa Malika sudah selesai penanganan secara medis oleh RS Polri Sukanto,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa proses selanjutnya yang akan dijalani oleh Malika yakni berupa pemulihan psikologinya.
“Untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pemulihan psikologi di rumah aman,” kata Ramadhan.
Proses pemulihan psikologi Malika nanti merupakan kerja sama Polri melalui Biddokkes Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kerja sama antara Biddokkes Polda Metro Jaya dengan P2TP2A,” pungkasnya. (pmj)
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport4 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport4 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Pendidikan3 hari agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Pemerintahan3 hari agoDisperkimta Tangsel Terus Tingkatkan Layanan Pemakaman dan Pengelolaan TPU
Banten3 hari agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang















