Hukum
Malika Korban Penculikan Jalani Pemulihan Psikologi
Bocah perempuan korban penculikan di Jakarta Pusat bernama Malika (6), telah selesai menjalani penanganan medis usai diselamatkan dari pelaku penculikan bernama Iwan Sumarno alias Herman alias Yudi alias Jacky.
“Dapat disampaikan bahwa Malika sudah selesai penanganan secara medis oleh RS Polri Sukanto,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, dikutip Sabtu (21/1/2023).
Ramadhan mengatakan bahwa proses selanjutnya yang akan dijalani oleh Malika yakni berupa pemulihan psikologinya.
“Untuk selanjutnya dilakukan penanganan lebih lanjut berupa pemulihan psikologi di rumah aman,” kata Ramadhan.
Proses pemulihan psikologi Malika nanti merupakan kerja sama Polri melalui Biddokkes Polda Metro Jaya bersama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Kerja sama antara Biddokkes Polda Metro Jaya dengan P2TP2A,” pungkasnya. (pmj)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya

























