Pemerintah Indonesia menjamin tidak akan menutup sembilan sekolah Turki yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Indonesia merupakan negara demokrasi yang independen, dan tidak dapat diperintah oleh bangsa lain.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menegaskan, bahwa meskipun pendidikan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dalam masalah ini tetap akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI.
Pihaknya akan tetap menyelaraskan dan melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI, karena ini berkaitan dengan urusan antar negara.
“Karena sekolah-sekolah tersebut tidak ada indikasi terkait dengan lembaga the Pacific Nations Social and Economic Development Association (PASIAD). Kemdikbud menjamin tidak ada sekolah yang akan ditutup,” tandas Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang.
Turki melalui kedutaan besarnya meminta pemerintah Indonesia menutup 9 sekolah yang dianggap berkaitan dengan organisasi ulama Fethullah Gulen. Diantaranya sembilan sekolah yang dipayungi oleh PASIAD. Merespons surat tersebut, Muhadjir langsung lakukan kunjungan ke salah satu sekolah tersebut yakni Kharisma Bangsa, di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.
Muhadjir menegaskan, hasil kajian yang dilakukan ditambah dengan hasil pantauan langsung ke sekolah menunjukkan tidak cukup alasan untuk menutup sekolah-sekolah yang dianggap dalam naungan PASIAD. Dari hasil diskusi dengan pihak sekolah, kata Mendikbud, sekolah tersebut tidak berkaitan dengan lembaga yang selama ini dianggap bermasalah dengan pemerintah Turki.
“Sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-undang Dasar 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Merujuk dalam amanat tersebut, hal-hal yang menyangkut dengan siswa akan kita lindungi, khususnya hak dasar siswa untuk terus mengikuti proses belajar mengajar di sekolah,” kata Muhadjir.
Sejak tahun 2015, sekolah-sekolah ini juga sudah berdiri sendiri-sendiri, dan guru-guru mereka yang dari Turki pun sudah tidak dalam naungan PASIAD. Tetapi atas nama pribadi bekerja sama dengan yayasan sekolah sesuai dengan prosedur izin sebagai pekerja asing. (kj/fid)
Bisnis3 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten3 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis3 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis3 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional3 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis3 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis3 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional3 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis














