Jakarta – Bertempat di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta, Kamis (12/12), Menteri Pertahanan RI H. Prabowo Subianto menerima kunjungan kehormatan Menteri Pertahanan Republik Korea Jenderal (Pur) H. E. Jeong Kyeongdoo beserta rombongan. Sebelum melakukan pembicaraan bilateral (CC), Menhan Rep. Korea disambut oleh Menhan RI beserta staf jajaran Kemhan dengan upacara jajar kehormatan.
Dalam pertemuan tersebut, Menhan RI menyampaikan penghargaan atas kunjungan Menhan Korea ke Indonesia, mengingat Korea bagi Indonesia merupakan negara bersahabat yang keberadaannya sangat penting di wilayah regional. Hubungan diplomatik kedua negara ini telah terjalin sejak tahun 1973 dan semakin berkembang dari tahun ke tahun khususnya di bidang pertahanan dan teknologi industri.
Perjanjian kerjasama pertahanan kedua negara telah tertuang dalam dokumen perjanjian kerjasama yang ditandatangani pada tanggal 12 Oktober 2013 di Jakarta. Dokumen tersebut berisi kerjasama yang menitikberatkan pada kerjasama dalam bidang logistik dan industri pertahanan.
Dalam kesempatan tersebut, Menhan RI berharap pertemuan dengan Menhan Republik Korea ini dapat meningkatkan hubungan kerjasama pertahanan kedua negara yang telah terjalin atas dasar saling menghormati dan menghargai. (rls/fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














