Connect with us

Tokoh

Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodata Singkat Muhammad Rafsanjani

Kabar duka datang dari keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PMII (PB PMII) Muhammad Rafsanjani meninggal dunia setelah dirawat intensif di RS Siloam, Lebak Bulus, Jakarta Selatan sejak beberapa hari yang lalu. Kader terbaik PMII tersebut berpulang pada Senin (11/3/2024) siang.

 

“Innalillahi wa innailaihi rojiun, telah meninggalkan kita Sekjend PB PMII Muhammad Rafsanjani bin KH Cecep Alba, senantiasa dalam limpahan rahmat Allah swt dan keberkahan para pendiri, al faatihah,” kata Ketua Kaderisasi Nasional Fachrurizal, Senin (11/3/2024) siang.

 

Advertisement

Alumnus FISIP UIN Jakarta dan Universitas Indonesia (UI) ini akan dishalatkan di kediamannya di Pasar Rebo, Jakarta Timur. Selanjutnya, akan dibawa ke Garut, Jawa Barat untuk dimakamkan.

 

“Beliau akan dimakamkan di Pondok pesantren Pulosari. Kp Jl. Pulosari, RT RW 02/06, Cijolang, Kec. Balubur Limbangan, Kabupaten Garut,” tuturnya.

 

Advertisement

Profil dan Biodata Muhammad Rafsanjani

Rafsan, sapaan akrab Muhammad Rafsanjani, lahir di Garut pada 30 Maret 1992. Dia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PB PMII untuk masa khidmat 2021-2024. Rafsan meraih suara terbanyak kedua sebagai calon ketua umum PB PMII pada Kongres XI di Balikpapan, Kalimantan Timur tahun 2021.

 

Setelah tamat SLTA tahun 2010, putra pimpinan pondok pesantren tertua di Limbangan, Garut Jawa Barat Dr. KH Cecep Alba dan Hj. Rd. Mimin Nurganiah Maulani ini kemudian merantau ke Ciputat untuk kuliah di UIN Jakarta.

 

Advertisement

Tempaan selama di pondok pesantren membuat Rafsan menjadi sosok yang senantiasa membumi lewat kata dan perangainya. Tak hanya itu, corak kehidupan agamis yang menjadi lingkungan akrab seorang Rafsanjani tidak membuat dirinya membatasi buku-buku dan bacaan atas luasnya ilmu pengetahuan.

 

Rafsan sangat menghindari pandangan tunggal soal kebenaran. Baginya, tiap-tiap ruang akademik adalah bebas nilai, dan setiap manusia berhak mengkonsumsi berbagai jenis bangunan keilmuan.(pmii)

Advertisement

Populer