Connect with us

Nasional

Menperin: Tambahan ‘Tax Holiday’ Berbasis pada Sektor Industri Pengolahan dan Ekonomi Digital

Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Tax Holiday itu ada penambahan 2 sektor, yaitu sektor berbasis industri pengolahan terkait dengan hasil pertanian, perkebunan, dan kehutanan serta kedua, yakni ekonomi digital.

“Kemudian ada yang digabungkan yang sudah masuk dalam PMK Ibu Menteri Keuangan Nomor 35 yang lalu yaitu sektor utama komputer dan sektor utama smartphone menjadi komponen utama elektronika atau telematika. Sehingga jumlah sektor usaha yang diberikan tax holiday berubah dari 17 sektor menjadi 18 sektor,” tambah Airlangga saat memberikan pernyataan pada pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-16 di Kantor Presiden, Jakarta (16/11).

Perluasan tax holiday ini, lanjut Menperin, juga menambah jumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan penyempurnaan beberapa KBLI pada industri pionir. KBLI yang ditambahkan, menurut Menperin, sebanyak 70 KLBI, sehingga KLBI yang mendapatkan tax holiday sebanyak 169 KBLI.

“Kemudian yang dilakukan penyederhanaan sebanyak 99 KBLI yang juga merupakan penggabungan dari beberapa KBLI yang lain. Nah tentu sistem ini tadi disampaikan oleh Pak Menko dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission atau OSS,” ujar Menperin.

Advertisement

Kedua yang terkait dengan revisi Daftar Negatif Investasi (DNI), menurut Airlangga, di sektor industri dari evaluasi yang dilakukan yakni banyak sektor yang dicadangkan, kemitraan dan investasinya tidak seperti yang diharapkan sehingga kemudian dibuka agar investor bisa masuk.

“Nah beberapa sektor yang dibuka yaitu antara lain industri printing atau pencetakan kain dan juga woven atau rajut. Kemudian bidang usaha yang terkait dengan kemitraan kemarin kami keluarkan yaitu seperti industri kopra, kecap, pengolahan susu, susu kental, barang industri kayu, minyak atsiri, paku, mur dan baut yang sebelumnya dialokasikan untuk kemitraan ini kami buka saja karena tidak yang kemitraan melaksanakan ini dalam sesudah PP yang lalu diterbitkan,” ujar Menperin.

Sebelumnya, lanjut Menperin, investasi terbuka dengan persyaratan tertentu seperti crane rubber ini dibuka dengan persyaratan tertentu wajib punya kebun, kalau sekarang dengan kerja sama saja bisa ada jaminan suplai, maka industri ini bisa dibangun.

“Nah kemudian juga industri yang terkait dengan UMK ini contohnya saja kemarin kan banyak yang kemitraan, nah sekarang kita definisikan langsung kepada UMK. Jadi kalau industri batik, industri pengolahan buah-buahan small skill atau sayur-sayuran itu kita berikan hanya untuk UMKM. Dan kemudian juga persyaratan tertentu yang dulunya dikaitkan antara industri yang baru dengan existing industry terutama di industri rokok kretek, rokok putih dan lainnya ini kami lepaskan,” jelas Airlangga.

Advertisement

Jadi, menurut Menperin, tidak ada kewajiban membangun industri harus bekerja sama dengan perusahaan lainnya di bidang yang sama. “Jadi ini kami lepaskan. Kemudian beberapa yang baru kami berikan untuk UKM juga di industri rumput laut, yaitu alkali treated, sering kita sebut ATCC, dan juga ATCG, dan juga semi refine carrageenan itu murni untuk UMKM. Sedangkan proses hilirnya silakan investor masuk,” ujarnya.

Tentu, lanjut Airlangga, skema dari UMKM dan kemitraan juga bisa dalam bentuk kontrak, suplai bahan baku atau bisa kegiatan inti plasma, atau pola kemitraan lainnya. “Tetapi tidak mengikat bahwa kemitraan ini bentukny ada kalau untuk di pertanian misalnya kepemilikan jumlah tertentu,” pungkas Airlangga.

Pengawasan Tax Holiday oleh Kemenkeu

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) menjelaskan bahwa instrumen fiskal yang sekarang ini digunakan untuk mendorong industrialisasi adalah di dalam rangka membangun sektor industri di Indonesia yang lebih komplet dari hulu hingga hilir.

Advertisement

“Dan oleh karena itu, instrumen fiskal dalam bentuk tax holiday yang sudah diperluas kita akan segera melaksanakan dalam bentuk yang tadi sudah disampaikan jumlah KBLI nya maupun jumlah sektornya yang meningkat dan perubahannya. Ini akan bisa segera kita keluarkan untuk Peraturan Menteri Keuangannya revisi,” ujar Menkeu.

Mengenai devisa hasil ekspor untuk tax holiday, sambung Menkeu, karena dalam bentuk OSS dilihat dengan adanya penyederhanaan proses tax holiday, hanya dalam waktu 6 bulan kemarin sudah ada new investment sebesar lebih dari 100 triliun masuk dalam skema tax holiday.

“Dengan adanya perluasan dari sektor maupun KBLI kita harapkan kenaikannya akan lebih meningkat lagi dari sisi jumlah investasi yang ada di Indonesia. Ini kita akan pantau terus perbedaannya dengan tax holiday yang dulu dan sekarang adalah mereka apabila sudah masuk di OSS sesuai dengan kriteria langsung diberikan tax holiday. Nanti dari sisi pemeriksaan akan terjadi sesudah investasi benar-benar terjadi. Sehingga akan ada lebih banyak mendukung atau memberikan pressure kepada dunia usaha untuk segera merealisasi investasinya,” ujar Menkeu.

Untuk devisa hasil ekspor, lanjut Menkeu, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia terutama dari sisi bahwa devisa hasil ekspor untuk sektor-sektor yang disebutkan adalah akan dalam SKI (Sistem Keuangan Indonesia) dan juga dari sisi enforcement-nya kerja sama antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Bank indonesia, dan Direktorat Jenderal Pajak.

Advertisement

“Karena bagaimana mereka akan mendapat insentif dalam bentuk pajak final untuk bunga depositonya yang tinggal di Indonesia baik itu dalam bentuk rupiah maupun valas, dan mereka akan mendapatkan PPh final yang lebih rendah. Dan oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak akan bekerja bersama-sama dengan Bank Indonesia dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di dalam rangka untuk enforcement,” jelas Menkeu seraya menyampaikan di dalam DHE ini akan ada sanksi administratif salah satu bentuknya adalah tentu saja tidak dapat melakukan ekspor.

Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Menkeu, selama ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama-sama dengan Bank Indonesia untuk melakukan pelaksanaan policy devisa hail ekspor yang harus direpatriasi di Indonesia.

“Kami siap untuk segera melakukan keseluruhan Peraturan Perundang-undangan untuk bisa menjalankan policy ini termsuk juga beberapa policy yang nanti kami akan bicara juga dengan menteri perindustrian seperti deduction, tax deduction untuk vokasi maupun untuk research dan juga hal lain yang sedang kita godok bersama Menteri Perindustrian adalah mengenai kendaraan listrik,” pungkas Menkeu. (sk/fid)

Advertisement
Banten9 jam ago

80 Santri Mathla’ul Huda Kunjungi Perpusda Banten

Pemerintahan10 jam ago

Pascaledakan Ruko Pasar Cimanggis, PIlar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Prioritaskan Keselamatan dan Pemulihan Pedagang

Pemerintahan2 hari ago

Pilar Saga Ichsan Resmikan Pos Gizi di Lengkong Gudang, Tangsel Perkuat Pencegahan Stunting

Pemerintahan2 hari ago

Aspal Jalan Rawa Buntu Dikupas, Dinas SDABMBK Tangsel Tangani Dua Titik Beton Rusak

Nasional3 hari ago

Syahganda Nainggolan Tegaskan Arah Baru Komunikasi Bakom RI yang Lebih Terbuka, Dialogis dan Kolaboratif

Sport3 hari ago

BRI Super League 2026/2027, Hasil Persib vs Persik Kediri Skor 1-0

Sport3 hari ago

Hasil Persib Bandung vs Persik Kediri Skor 0-0 di Babak Pertama

Sport3 hari ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Minggu 18 Oktober 2026: Persebaya vs PSS Sleman, Persib vs Persik

Sport4 hari ago

Hasil Akhir Persita vs Persija Skor 3-2, Macan Kemayoran Kalah Perdana

Sport4 hari ago

Kekalahan Perdana Persija Jakarta di BRI Super League 2026-2027, Persita Menang Dramatis 3-2

Sport4 hari ago

Dramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2

Sport4 hari ago

Hasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama

Sport4 hari ago

Persita Tangerang vs Persija Jakarta: Jadwal, Prediksi Skor, dan Head to Head di BRI Super League 2026/27

Sport4 hari ago

Jadwal BRI Super League Hari Ini, Sabtu 17 Oktober 2026: Garudayaksa FC vs Arema FC dan Persita vs Persija Jakarta

Nasional5 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dukung Ruang Ekspresi bagi Anak-Anak Disabilitas

Nasional5 hari ago

Grand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

Nasional6 hari ago

Reshuffle Kabinet: Prabowo Subianto Lantik 4 Wamen, Kepala BNPB, dan Pimpinan BPGMN

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Sport3 minggu ago

Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?

Sport3 minggu ago

Timnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2

Sport2 minggu ago

Hasil Drawing League Cup 2026/2027

Sport2 minggu ago

38 Peserta League Cup 2026/27

Pemerintahan3 minggu ago

Kadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan

Nasional3 minggu ago

Mutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta

Nasional3 minggu ago

Presiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya

Sport2 minggu ago

Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Sport3 minggu ago

Tamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Gantikan Mukroni, H Ika Resmi Jadi Plt Kepala Dispora Tangsel

Sport3 minggu ago

FAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh

Pemerintahan3 minggu ago

Alasan Mukroni Mundur dari Jabatan Kadispora Tangsel

Tangsel ONE: Satu Akses, Satu Data, Satu Tangsel
Pemerintahan3 minggu ago

Tangsel One Tambah Fitur Baru, Warga Tangsel Bisa Cari Loker hingga Cek Harga Pasar

Sport1 minggu ago

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta

Tangerang Selatan3 minggu ago

Raker Karang Taruna Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Program Harus Tepat Sasaran

Pemerintahan3 minggu ago

Program Bantuan Jaminan Sosial BAZNAS Diluncurkan, Pilar Saga Ichsan Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Tangsel Menuju Kemandirian Ekonomi

Otomotif3 minggu ago

iCAR V27, SUV Listrik Bergaya Offroad untuk Perjalanan Kota dan Luar Kota

Sport2 minggu ago

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Pemerintahan3 minggu ago

Ular Sanca Masuk Permukiman Warga di Rempoa, Damkar Tangsel Lakukan Evakuasi

Populer