Melalui surat Presiden Joko Widodo, Indonesia telah mengajukan permohonan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Olimpiade Tahun 2032 kepada International Olympic Committee atau IOC. Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh NOC atau Komite Olimpiade Indonesia (KOI) yang juga telah menyampaikan surat ke IOC.
Presiden, dalam Rapat Terbatas (Ratas), Rabu (4/11) pagi, menginstruksikan agar upaya pencalonan Indonesia menjadi tuan rumah olimpiade tersebut segera dipersiapkan dengan baik sejak dari tahapan pencalonan. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali usai Ratas.
“Proses ini harus dipersiapkan, baik proposalnya, baik komunikasi, pendekatan, dan lain sebagainya, tadi sudah diberi arahan oleh Bapak Presiden,” kata Menpora.
Menpora menegaskan, Indonesia siap untuk menjadi tuan rumah ajang olahraga terbesar di dunia tersebut. “Pada intinya bahwa Indonesia siap menjadi tuan rumah Olimpiade Tahun 2032,” tegasnya.
Terkait kesiapan tersebut, imbuhnya, Presiden menginstruksikan tiga hal yaitu pembentukan komite khusus untuk persiapan bidding tuan rumah olimpiade 2032, penyiapan anggaran, serta penyiapan proposal.
“Bapak Presiden memberi arahan kepada kami untuk: Pertama, segera menyiapkan tim dalam bentuk komite khusus untuk persiapan bidding tuan rumah olimpiade 2032. Yang kedua, adalah menyiapkan anggaran. Yang ketiga, tentu mempersiapkan berbagai hal yang berkaitan dengan proses bidding itu dalam bentuk proposal atau possibilities tadi yang harus kita persiapkan bersama Komite Olimpiade Indonesia dan kementerian/lembaga terkait,” pungkasnya. (rls/fid)
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan ke-8, 30 Oktober–1 November
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 30 Oktober 2026: Java United FC vs Bhayangkara FC dan Persebaya vs Persijap
Nasional6 hari agoKonser Andrea Bocelli Digelar 31 Oktober di Borobudur dan 3 November 2026 di JIExpo Kemayoran
Banten6 hari agoUntirta Dorong Pengembangan Produk Lokal Banten untuk Ketahanan Pangan Nasional
Nasional5 hari agoMA Kabulkan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026, Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah
Hukum22 jam agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Hukum5 hari agoKoalisi Mahasiswa dan Pemuda Astacita Desak Pembersihan Internal Polri dan Penegakan Sistem Merit
Sport3 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran












