Banten – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil amankan lelaki Asal Oku timur sumatera selatan berinisial R, R di amankan lantaran memiliki narkoba jenis sabu yang dia dapatkan dari Cerli yang saat ini berstatus DPO, merespon laporan dari masyarakat R berhasil diamankan Kampung Tambak Baru Gang Sate RT. 001 RW. 001 Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Kamis 16/01/2020
Semantara itu Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan,S.IK,MH melalui Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi,S.IK,MH membenarkan penangkapan tersebut, bahwa Tim reserse narkoba polres Serang berhasil menangkap lelaki Berinisial R asal Oku timur sumatera selatan, R di tangkap karena memiliki narkoba jenis sabu, R ditangkap pada hari Rabu tanggal 15 Januari 2020 sekira pukul 16.00 Wib di Kampung Tambak Baru Gang Sate RT. 001 RW. 001 Desa Kibin Kecamatan Kibin Kabupaten Serang. Ungkap Edy
Lanjut Edy menjelaskan, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat pada saat di lakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap R di temukan barang bukti berupa 2 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan alumunium foil dan menurut keterangan Tersangka Narkotika jenis shabu tersebut di dapatkan dari temannya Cerli yang saat ini ni DPO, dengan cara membeli sebesar Rp 250.000 Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Serang Kabupaten untuk di periksa lebih lanjut.
“Sekali lagi Kami dari Polda Banten meminta kepada seluruh masyarakat untuk waapada dan dapat memberi informasi atau melaporkan jika ada penyalahgunaan narkoba. Diharapkan kepada masyarakat dapat bersinergi untuk sama sama kita perangi terhadap bahaya narkoba,” ujar Edy.
(dhpb/rls/fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final










