Tangerang Selatan
Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perda Diniyah No. 7 Tahun 2014 Kota Tangerang Selatan

SERPONG (Kabartangsel.com) – Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, menjadi Narasumber pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perda Diniyah No. 7 Tahun 2014 Kota Tangerang Selatan yang diselenggarakan di hotel Pranaya, Serpong, Tangsel.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari pada tanggal 26-28 Februari 2020 tersebut menghadirkan beberapa Narasumber, antara lain Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, Kepala Kanwil Kemenag Banten yang diwakli oleh Kasi Pontren Bidang Pakis, Abd. Rohim, Kasi Pakis Kemenag Tangsel, Muhammad Edi Suharsongko, Guru Besar UIN Jakarta, Dede Rosyada, dan tidak ketinggalan Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI.
Acara yang diadakan oleh Sekda Tangsel tersebut mengundang sebanyak 42 peserta dari berbagai unsur untuk membahas implementasi Perda Diniyah No. 7 Tahun 2014 Kota Tangerang Selatan.
Ada beberapa komisi untuk membahas Perda Diniyah tersebut, yaitu Komisi A membahas Standar Sarana dan Pembiayaan, Komisi B membahas Standar Isi dan Penilaian, Komisi C membahas Standar Kelulusan dan Guru, dan Komisi D membahas Standar Pengelolaan dan Proses.
Dari kegiatan ini disepakati beberapa butir, yaitu:
- Pendidikan Diniyah sangat penting keberadaannya di Kota Tangsel dalam mewujudkan Kota Tangsel yang cerdas, modern dan religius.
- Merekomendasikan Perda Diniyah No.7 Tahun 2014 agar segera diimplementasikan di Kota Tangsel.
- Merekomendasikan Pemkot Tangsel mendukung sepenuhnya baik secara materi maupun non materi dalam implementasinya.
- Seiring dukungan materi dan non materi dari pemkot Tangsel, Forum Komunikasi Guru Diniyah Takmiliyah Kota Tangsel di bawah bimibingan Kemenag Tangsel pada seksi Pakis akan melakukan pembenahan administratif dan pengelolaan Madrasah Diniyah di Kota Tangsel.
- Pembenahan admisniatratif dan pengelolaannya mendasarkan kepada standarisasi pengelolaan pendidikan yakni standar isi, kelulusan, Guru, sarpras, pembiyaan, pengelolaan, proses dan penilaian.
- Dalam pembenahan dan perbaikan Pendidikan Diniyah di Tangsel disepakati kerjasama semua stake holder dan pemangku kepentingan semata-mata demi kemajuan generasi muda dan kemaslahatan masyarakat di kota Tangsel.
Kasi Pakis, Edi Suharsongko berharap apa yang telah disepakati dalam acara tersebut dapat segera diimplementasikan segera mungkin. (#af_m)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoRanking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Usai Juara FIFA ASEAN Cup 2026
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport7 hari agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final































