Kabartangsel.com, Serpong – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-VIII tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi dibuka oleh Walikota Airin Rachmi Diany di Lapangan Cilenggang, Kecamatan Serpong, Senin (25/9/2017) malam. Penyelenggaraan MTQ tahun ini dilaksanakan dari tanggal 25-28 September 2017 di Kecamatan Serpong sebagai tuan rumah.
“Kegiatan ini sangat berperan khususnya mendekatkan masyarakat dengan Alquran untuk meningkatkan pemahaman tentang isi dan kandungan kitab suci Alquran. Oleh karena itu, MTQ ini bukanlah acara seremonial belaka saja, bukan ajang untuk mencari yang terbaik dengan kategori-kategori yang dilombakan melainkan sebuah kegiatan yang lebih memahami Alquran tersendiri,” kata Airin.
Walikota Airin Rachmi Diany juga memberikan selamat kepada para dewan hakim yang telah dikukuhkan. Airin berharap, para dewan hakim yang dikukuhkan tersebut dapat menjalankan amanat sehingga penyelenggaran MTQ ke-VIII Kota Tangsel dapat berjalan dengan maksimal.

Pembukaan MTQ VIII tahun 2017 diawali dengan pawai taaruf dari lapangan Sunburst sampai dengan lapangan Cilenggang yang digelar pada pagi hari sebelumnya. Pawai taaruf ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para kafilah dari dari setiap kecamatan, dan masyarakat. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku














