Connect with us

Nasional

Pasar Kosmetik Indonesia Melesat 48 Persen

Dalam kurun waktu 2024-2028, industri kosmetik di Indonesia diramalkan akan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun. Industri kecil dan menengah (IKM) kosmetik berkembang pesat berkat Program Peningkatan Daya Saing IKM.

Pascapandemi Covid-19, industri kosmetik di Indonesia terus menunjukkan perkembangan yang signifikan, menjadikannya salah satu sektor unggulan dalam perekonomian nasional. Di tengah pangsa pasar yang besar dan ekspansif, terbuka ruang lebar bagi pelaku industri dalam negeri.

Hanya saja, untuk dapat merebut ceruk pasar kosmetik di tanah air tersebut, para pelaku usaha kosmetik khususnya yang berskala Industri kecil dan menengah (IKM) menghadapi sejumlah kendala dan tantangan. Selain harus mampu memahami perubahan preferensi konsumen dan menyesuaikan produknya, pelaku usaha kosmetik juga harus siap dengan   strategi pemasaran jitu agar mampu diterima oleh pasar yang berkembang pesat.

Di tengah keterbatasan IKM kosmetik itulah Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) hadir dan memberikan sokongan kuat.  Yakni dengan Program Peningkatan Daya Saing IKM.

Advertisement

Program Peningkatan Daya Saing IKM bertujuan untuk memperkuat kapasitas produksi dan inovasi pelaku IKM, termasuk industri kosmetik, agar mampu bersaing di pasar domestik dan internasional. Melalui program ini, Kemenperin memberikan berbagai bentuk dukungan seperti pelatihan, pendampingan teknis, akses terhadap bahan baku berkualitas, hingga fasilitasi pemasaran produk. Termasuk juga menginisiasi kompetisi startup kosmetik yang secara rutin digelar sejak 2019. Untuk tahun 2024 ini kompetisi mulai digelar sejak tanggal 30 Juli 2024, mengusung slogan “Grow and Classy”.

Pasar Ekspansif

Dalam keterangan tertulis pada Jumat (2/8/2024), Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Reni Yanita menyampaikan bahwa pasar kosmetik di Indonesia saat ini berada dalam kondisi ekspansif. Hal ini terlihat pada data total pendapatan industri kosmetik, yang dalam kurun waktu 2021–2024 diperkirakan mengalami total kenaikan 48%, yakni dari USD1,31 miliar atau sekitar Rp21,45 triliun di 2021, menjadi USD1,94 miliar atau sekitar Rp31,77 triliun di 2024 (data Statista.com).

Pertumbuhan sektor industri kosmetik diperkirakan akan terus berlanjut hingga 2028, dan diperkirakan dalam kurun waktu 2024–2028, industri kosmetik di Indonesia diramalkan akan mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 5,35% per tahun. “Hal ini merupakan sebuah peluang yang sangat menjanjikan dan harus dimanfaatkan dengan maksimal oleh para pelaku usaha industri kosmetik, termasuk pelaku IKM,” jelas Reni.

Kondisi ekspansif juga terlihat pada penambahan pelaku usaha kosmetik. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), pelaku usaha kosmetik yang tergabung Pengawasan Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) meningkat dari 819 pelaku usaha pada tahun 2021 menjadi 1.039 pelaku usaha di akhir tahun 2023.

Advertisement

Selanjutnya, pada 2024, jumlah IKM kosmetik di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 1.500 unit usaha yang tersebar di berbagai daerah. Mereka bergerak di berbagai bidang seperti skincare, makeup, parfum, hingga produk perawatan tubuh. Pesatnya perkembangan IKM kosmetik ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perawatan diri, tren penggunaan produk alami, serta berkembangnya e-commerce yang memudahkan akses pasar.

Peran Krusial IKM

Berdasarkan data Perkosmi, 89 persen dari pelaku usaha kosmetika di Indonesia, merupakan pelaku IKM, sehingga IKM kosmetik memiliki peran krusial dalam penyediaan lapangan pekerjaan. Dari potensi tersebut, keterlibatan IKM dalam industri kosmetik selain akan mendukung pertumbuhan ekonomi, juga akan memberikan dampak sosial yang signifikan. Dukungan dan pengembangan IKM dapat menjadi strategi yang efektif dalam menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mendorong inovasi dalam industri kosmetik.

Dalam sejumlah kesempatan, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita berkata, “Kami melihat potensi besar di sektor kosmetik, terutama dengan adanya perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin peduli terhadap perawatan diri. Oleh karena itu, kami terus mendorong IKM kosmetik untuk berinovasi dan meningkatkan kualitas produk agar dapat bersaing tidak hanya di pasar domestik tetapi juga internasional.”

Peningkatan daya saing IKM kosmetik juga tecermin dari semakin banyaknya produk kosmetik lokal yang mampu menembus pasar internasional. Hal ini tidak lepas dari peran aktif pemerintah dalam menyediakan fasilitas ekspor serta promosi di berbagai ajang pameran internasional.

Advertisement

Dengan dukungan dari program peningkatan daya saing IKM, diharapkan industri kosmetik di Indonesia akan terus berkembang pesat dan mampu menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian nasional. Tidak hanya itu, program ini juga diharapkan dapat menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru yang akan memperkuat posisi produk kosmetik Indonesia di pasar global.

Menjaring Startup

Kompetisi startup kosmetik yang digelar rutin tiap tahun sejak 2019 diselenggarakan untuk menjaring pelaku-pelaku usaha baru atau startup pada industri kosmetik yang potensial dan inovatif, menjalin jejaring antarpelaku usaha industri kosmetik, meningkatkan keterampilan dan wawasan pelaku usaha, mendorong inovasi, serta sebagai upaya untuk memberikan apresiasi dan peningkatan iklim kompetitif antar-IKM Kosmetik di Indonesia.

Direktur Industri Aneka dan IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Alexandra Arri Cahyani mengungkapkan, kelak ada 15 IKM kosmetik yang terpilih dan berhak untuk mendapatkan coaching pembinaan, dan selanjutnya akan diseleksi kembali untuk mendapatkan penghargaan pada awal November 2024. “Kegiatan kompetisi ini merupakan bagian dari program peningkatan daya saing IKM, khususnya dalam pengembangan produk IKM, sehingga dalam kegiatan ini kami juga memberikan coaching kepada pelaku IKM agar dapat mendiversifikasi serta berinovasi, sehingga akan menghasilkan produk yang berdaya saing, aman, dan dapat diterima oleh konsumen, dengan dewan juri kompetisi merupakan kombinasi antara akademisi dan praktisi yang sudah berpengalaman dalam Industri Kosmetik,” jelas Alexandra.

Selain kompetisi startup kosmetik, Ditjen IKMA juga melaksanakan kegiatan peningkatan daya saing IKM kosmetik lainnya, seperti fasilitasi kemitraan, business matching, fasilitasi CPKB, dan izin edar, serta pameran. “Para pelaku usaha yang telah mendaftar untuk mengikuti kompetisi startup kosmetik dan mungkin belum beruntung untuk mengikuti tahapan selanjutnya tidak perlu berkecil hati, karena Ditjen IKMA akan mengundang pelaku usaha untuk mengikuti sosialisasi dan kegiatan peningkatan daya saing lainnya,” tutup Alexandra. (indonesia.go.id)

Advertisement



Populer