Nasional
Pasca Pandemi, Kapasitas Kesehatan Harus Terus Diperkuat

Pandemi COVID-19 menjadi titik balik Indonesia dalam memperkuat kapasitas kesehatan nasional. Utamanya untuk mengembangkan rencana aksi nasional ketahanan kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha pada pertemuan International Health Regulation (IHR) Joint External Evaluation (JEE) yang digelar di Jakarta, Senin (17/10).
“JEE memberikan arti penting dalam menganalisis dan mempersempit kesenjangan dalam pencegahan, deteksi, dan respons yang cepat terhadap ancaman kesehatan masyarakat,” ungkap Kunta.
Kunta menambahkan, pandemi COVID-19 menunjukkan banyak kesenjangan yang perlu diatasi, baik di level global, regional, dan nasional. Dan Indonesia sudah membuktikan diri mampu berkontribusi dalam mengatasi kesenjangan tersebut.
Di tingkat global dan regional, Indonesia telah meningkatkan arsitektur kesehatan, memperkenalkan skema fasilitasi untuk membantu mobilitas selama keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat, koordinasi antara sektor keuangan dan kesehatan melalui Finance and Health Ministers Meeting, serta pembentukan dana pandemi.
Di tingkat nasional dan daerah, Indonesia mampu meningkatkan kapasitas untuk menyediakan akses, layanan, dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh warga negara Indonesia. Termasuk melalui reformasi sektor kesehatan seperti penerapan transformasi kesehatan dan Undang-Undang kesehatan.
“Kemenkes memiliki enam pilar transformasi kesehatan dan saat ini memiliki Undang-Undang baru yang kami harap dapat meningkatkan sektor kesehatan,” lanjut Sekjen Kunta.
IHR JEE sendiri merupakan penilaian kapasitas negara Indonesia dalam 19 area teknis/kapasitas inti dalam menghadapi keadaan kedaruratan kesehatan masyarakat. IHR JEE melibatkan pemangku kepentingan multisektoral dari berbagai Kementerian dan Lembaga di Indonesia, serta dukungan mitra organisasi internasional.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim JEE Karen Sliter menjelaskan bahwa JEE dibuka dengan tujuan keamanan dan kesehatan.
“JEE mempunyai komitmen yakni datang sebagai rekan dan memantau assessment yang sudah dilakukan dengan melibatkan 19 diskusi multisektoral serta 3-5 prioritas tindakan area teknis,” kata Karen.
Proses IHR JEE dilaksanakan pada 16-20 Oktober 2023 dengan menggunakan JEE tools dan dilengkapi dengan dokumen pendukung, diskusi peer to peer antara negara tuan rumah dan tim penilai eksternal, serta kunjungan lapangan.
Sport3 hari agoHasil Akhir Persija Jakarta vs Persib Bandung1-2 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Opini5 hari agoKetika Makanan Juga Relasi
Banten3 hari agoHasil Persita Tangerang vs Persijap Jepara 0-3 di BRI Super League 2025/2026 Pekan ke-32
Pemerintahan5 hari agoBenyamin Davnie Lanjutkan Program Bedah Rumah, Targetkan 329 Unit Diperbaiki Sepanjang 2026
Sport3 hari agoHasil Persija vs Persib Babak Pertama 1-2: Brace Adam Alis Bawa Maung Bandung Unggul
Techno4 hari agoAplikasi HRD Terbaik di Indonesia untuk Tingkatkan Efisiensi Pekerjaan HR hingga 80 Persen
Sport3 hari agoKlasemen Persib Bandung Usai Kalahkan Persija Jakarta Kokoh di Puncak BRI Super League 2025/2026
Banten3 hari agoPersita vs Persijap: Pendekar Cisadane Incar Rekor Poin, Carlos Pena Waspadai Laskar Kalinyamat


























