Hukum
Pasutri Majikan di Kebayoran Baru Aniaya ART Dibantu 6 Lainnya Diringkus Polisi

Seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Siti Khotimah (23) dianiaya oleh pasangan suami istri SK (suami, 69), MK (istri, 68 tahun). Selain itu, 6 orang lain diduga juga terlibat dalam kasus tersebut.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, delapan orang sudah diamankan dalam kasus yang terjadi di apartemen di wilayah Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Sudah kami tangkap,” ujar Hengki, Senin (12/12/2022).
Hengki menuturkan, pihaknya melakukan penangkapan setelah menerima informasi adanya dugaan penganiayaan dari Polres Pemalang. Korban pulang ke Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi tubuh luka parah.
Sementara itu, Kasubdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurata Aini menambahkan, seluruh pelaku dalam kasus tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
Delapan pelaku dalam kasus tersebut yakni majikan pasangan suami-istri SK (69) dan MK (68), JS (anak, 22), T, IN, O, serts P (ART) dan E (ART) ditangkap tanpa perlawanan pada hari Jumat (9/12/2022).
“Pelaku ada delapan orang, ditangkap Jumat 9 Desember 2022,” ucap Ratna. (pmj)
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga































