Connect with us

Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyiduk pelaku penyuntik filler payudara ilegal berinisial STR ke dua wanita berinisial (T) dan (D). Pelaku yang merupakan wanita ini ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin kemarin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP. Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan terhadap penyuntik payudara (T) dan (D) berinisial (STR) tersebut. Penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP. Fahmi Fiandri.

“Benar kami baru saja menangkap pelaku penyuntik filler di Pondok Pucung, Tangsel,” ujarnya.

Menurutnya, tersangka penyuntik filler ini bukanlah seorang dokter. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya juga mendapati barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filler.

Advertisement

Masih dari keterangan Fahmi, korban D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara. Yang mana payudaranya mengeluarkan cairan dan nanah setelah disuntik filler seseorang yang awalnya mengaku dokter tersebut.

Adapun dampak yang timbul itu menyebabkan korban menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler. (D) dan (T) akhirnya melaporkan kasus ini Ke Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu lalu. (pmj)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer