Pemkab Tangerang akan mengumumkan formasi Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Tahun 2021.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Hendar Herawan mengatakan untuk pelaksanaan pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2021 masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Nasional.
“Saat ini kita sudah mendapatkan kuota CPNS dan PPPK untuk tahun 2021. Pelaksanaan masih menunggu keputusan Kemenpan RB, mudahan di akhir bulan ini sudah ada pengumumannya,” ujar Hendra.
Pada pelaksanaan tahun ini, Pemkab Tangerang mendapatkan kuota CPNS dan PPPK yang tersebar di seluruh unit kerja Pemkab Tangerang sebanyak 7.023 formasi.
“Untuk formasi CPNS Pemkab Tangerang tahun ini jumlahnya sebanyak 7.023 formasi termasuk guru. Namun, untuk tahun 2021 Formasi Tenaga Guru seluruhnya PPPK,” ujarnya.
Untuk rincian formasi tersebut, Formasi Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK dan Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK.
Berikut adalah formasi CPNS dan PPPK Tahun 2021 :
1. Tenaga Guru seluruhnya CPPPK (tidak ada CPNS) sebanyak 5.922 Formasi meliputi :
– Guru SD terdiri dari Guru Kelas, Agama Islam, dan Penjasorkes
– Guru SMP terdiri dari Guru Agama Islam, Bimbingan Konseling, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, Matematika, PPKN, Prakarya dan Kewirausahaan, Seni Budaya, dan TIK.
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 799 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
Dokter, Perawat, Bidan, Laboratorium Kesehatan, Apoteker, Sanitarian, Nutritionis, Penyuluh Kesehatan dan Nakes lainnya.
3. Tenaga Teknis sebanyak 302 Formasi CPNS dan CPPPK meliputi :
Arsiparis, Pustakawan, Auditor, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah, Pranata Komputer, Pengelola Keuangan, Pengelola Sarana dan Prasarana Kantor dan lain-lain
Terkait formasi lainnya, nantinya akan diumumkan melalui laman atau website resmi Pemerintah Kabupaten Tangerang pada https://tangerangkab.go.id atau SSCASN. Dan masyarakat diimbau untuk hati-hati atas segala bentuk penipuan. (RIK/WT)
Nasional5 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport6 hari agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional6 hari agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport6 hari agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport4 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport6 hari agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober
Bisnis2 minggu agoTransformasi Digital Perseroda PITS, SIPITS Mobile Raih Radar Banten Award 2026













