TANGERANG – Pemkot Tangerang menyambut baik diterapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jawa-Bali yang akan berlaku mulai tanggal 11 hingga 25 Januari 2021 mendatang.
Ketentuan PSBB tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Rencananya, Pemkot Tangerang akan segera melakukan sosialisasi. Sebab Kota Tangerang masuk dalam daftar wilayah PSBB Jawa-Bali di Provinsi Banten bersama dengan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.
Oleh sebab itu, Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah meminta kepada masyarakat Kota Tangerang untuk menerapkan protokol kesehatan bagi warga Kota Tangerang yang melakukan aktifitas luar ruangan.
“Secepatnya Pemkot akan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dalam penanganan PSBB Jawa-Bali,” ujar Arief, Jum’at (8/1/2021).
Arief mengatakan, beberapa pembatasan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni membatasi jam operasional cafe dan mal hanya sampai pukul 19.00 WIB saja.
“Serta rumah makan diizinkan makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25 Persen,” jelasnya.
Meski begitu, Arief masih mengizinkan akan adanya resepsi pernikahan dengan pembatasan.
“Acara resepsi pernikahan dan khitanan tidak diperbolehkan dengan prasmanan tapi diganti dengan nasi box,” imbaunya.
Selama pembatasan sosial ini, kegiatan perkantoran hanya bisa diisi dengan kapasitas 25 persen dan kegiatan belajar mengajar dijalankan secara daring.
Sementara sektor esensial, khusus untuk kebutuhan pokok dan kegiatan konstruksi, masih akan beroperasi 100 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat
“Ini kita siapkan dalam rangka optimalisasi bagaimana memutus dan menekan angka penularan Covid-19 yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya. (MPE/WT)
Nasional7 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek7 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall
Techno3 hari agoTangsel ONE: Tangerang Selatan One System
Pemerintahan3 hari agoPemerintah Kota Tangerang Selatan Luncurkan Tangsel One dan Asisten Virtual Helita
Opini7 hari agoFigur Pemecah Kebuntuan di Muktamar NU
Pemerintahan6 hari agoTangsel Raih Peringkat 3 Nasional Kota Berkinerja Tinggi, Benyamin Davnie: Momentum Perkuat Pelayanan Publik
Kampus4 hari agoGelar Pertemuan dengan Duta Besar Türkiye, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Buka Peluang MoU Perkuat Kerja Sama Internasional Antar Kedua Negara
Pemerintahan4 hari agoPemkot Tangsel Matangkan SPMB 2026/2027, Deden Deni: Persiapan Sudah Kami Lakukan Menyeluruh














