Pemerintahan
Pemkot Tangsel Bersama KPK RI Gelar Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Salah satunya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi.
Rakor tersebut digelar di Aula Blandongan, Puspemkot Tangsel, pada Kamis (01/08/2024), dan dihadiri oleh Wali Kota Benyamin Davnie.

“Kami sangat bersyukur bahwasanya KPK sangat konsen dalam melakukan monitoring dan supervisi dalam melaksanakan pencegahan dan upaya strategi pemberantasan korupsi di Tangsel,” ucap Benyamin.
Hal ini tentunya menjadi dorongan dan motivasi bagi kami (Pemkot Tangsel-red.) sebagai pemerintah daerah untuk terus meningkatkan capaian kinerja khususnya pada 8 area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi.
“Dan ini menjadi upaya membangun birokrasi pemerintah kota Tangsel yang baik, produktif, bersih, akuntabel, efektif dan efisien,” tutupnya.
Bahkan kata Benyamin, di tahun 2023 hasil dari Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK ke Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperoleh nilai capaian kinerja sebesar 93,17 persen dan ini merupakan pencapaian nilai tertinggi untuk pemerintah kabupaten/kota se-Banten.
“Hal ini tentunya patut disyukuri dan harus menjadi modal ke depan untuk terus mengembangkan instrumen yang akan digunakan dalam mengendalikan dan meminimalisir terjadinya praktek-praktek korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah,” terangnya.
Lebih lanjut, Benyamin menerangkan bahwa rakor kali ini membahas beberapa agenda penting. Di antaranya, terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) terkait sertifikasi dan aset bermasalah, serta proses penyerahan Prasara, Sarana dan Utilitas umum (PSU)
Lalu, optimalisasi pendapatan daerah terkait progres Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik pajak dan retribusi. Dilanjut, progres pengadaan barang dan jasa yang berhubungan dengan proyek strategis.
Terakhir, progres perizinan dan pelayanan publik menjadi bahasan bersama dengan KPK RI. (fid)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya























