Hukum
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki memastikan pesan berantai terkait kasus penculikan yang meresahkan masyarakat merupakan berita bohong atau hoax.
Hengki meminta apabila ada informasi terkait penculikan anak, khusus di wilayah Kota Bekasi warga bisa mengonfirmasi kebenarannya melalui layanan pengaduan masyarakat.
“Kalau ada berita begitu (penculikan anak), daripada bingung, tanya ke layanan pengaduan. Layanan pengaduan kan ada di 0813-2636-1995. Masyarakat bisa menanyakan ini benar atau enggak,” jelas Hengki saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/1/2023).
Pada kempatan yang sama, Hengki mengingatkan agar masyarakat tidak mudah termakan hoax. Dia mengimbau warga untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap informasi yang diterimanya.
“Artinya, masyarakat yang menerima informasi itu diteliti dulu, dibaca dulu, itu berita hoaks atau berita yang sudah lama. Jangan cepat men-share atau meneruskan berita-berita yang belum tahu (isinya),” ungkapnya.
Hengki juga menegaskan, penyebaran hoax merupakan tindak pidana dan terancam hukuman penjara. Menurut dia, para penyebar berita bohong bisa dipenjara hingga lima tahun.
“Bagi penyebar hoaks, bagi mereka yang sering menyebarkan berita hoax atau menyebarkan berita bohong yang tidak benar, itu ada sanksi pidananya. Ancamannya lima tahun,” tukasnya. (pmj)
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Sholat dan Imsakiyah Tangsel Ramadan 1444 H
-
Nasional5 hari ago
Presiden Jokowi Instruksikan Pembangunan Creative Hub di Sejumlah Daerah
-
Nasional6 hari ago
Menhan Prabowo Subianto Dampingi Kunjungan Presiden Jokowi ke Papua
-
Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Sholat Tangsel 1 Ramadan 1444 H
-
Nasional6 hari ago
Kemenkes Raih 4 Penghargaan Sekaligus Bidang Kehumasan
-
Nasional6 hari ago
Resmikan Papua Youth Creative Hub, Presiden Jokowi: Tingkatkan Kesejahteraan dan Kemajuan Papua
-
Nasional5 hari ago
Secara Hisab, Hilal Awal Ramadan 1444 H Dimungkinkan Berhasil Dirukyat
-
Tangerang Selatan4 hari ago
Jadwal Imsak, Buka Puasa dan Sholat Tangsel 2 Ramadan 1444 H