Connect with us

Anggota Polsek Metro Tamansari diperbantukan Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di Jalan Harum Manis, Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat pada Sabtu (13/3/2021).

Dalam kasus ini, korbannya yaitu seorang nenek lansia bernama Tan Siat Mie (73).

Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, saat itu korban tengah berjalan seorang diri membawa tas yang dislempangkan di lengan kanan.

Selanjutnya, datang pelaku MJ (35) mengendarai sepeda motor Yamaha Mio merah berboncengan bersama istrinya FZ dan anaknya.

Advertisement

“Setelah melihat ada sasaran korban, si tersangka ini beri tahu istrinya, ‘itu ada sasaran’. Kemudian, pelaku mendekat tersangka ke korban. Lalu, tersangka merampas paksa tas yang ada pada korban,” terang Wakapolres kepada pewarta di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (25/3/2021).

Karena penarikan paksa tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka di bagian dengkul, mata dan lengannya. Pelaku membiarkan korban begitu saja, walaupun mengetahui terjatuh di lokasi kejadian (TKP).

Menurut Bismo, dari pengakuan pelaku, modus jambret membawa anak dan istrinya ini sudah dilakukan sebanyak lima kali.

Adapun, pelaku beraksi di wilayah Taman Sari sebanyak empat kali dan satu kali di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

Advertisement

Lebih jauh Bismo menuturkan, barang bukti hasil jambret yaitu handphone. Barang bukti itu pun digadaikan pelaku ke pegadaian Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Uang aksi kejahatan digunakan pelaku untuk biaya kehidupan sehari-hari dan untuk renovasi rumah.

Pelaku terancam dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun penjara. (dhp)

Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer