Connect with us

Nasional

Penerapan RME Jamin Kemudahan Akses Layanan Kesehatan Masyarakat

Dalam menjamin kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan terus berupaya dalam memastikan kemudahan akses pelayanan kesehatan yang murah dan berkualitas melalui pemanfaatan teknologi digital yang salah satu prosesnya merupakan implementasi dari transformasi teknologi kesehatan yang menjadi bagian dari pilar ke-6 Transformasi Kesehatan, yaitu Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME) di Fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Rekam medis elektronik yang dimaksud adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik. Sistem ini menjadi gudang penyimpanan data informasi elektronik berisi status kesehatan dan layanan kesehatan yang diperoleh pasien sepanjang hidupnya.

Untuk itu, dengan membuat seluruh sistem informasi kesehatan nasional berbasis standar dan dapat dioperasikan secara digital di masa depan akan membantu pasien yang harus berpindah dari satu fasilitas kesehatan ke fasilitas lainnya menjadi lebih mudah prosesnya karena hanya dengan membawa seluruh rekam medisnya.

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa pertukaran data di bidang keuangan secara global atau antar negara yang ada saat ini sangat membantu setiap orang dalam memberikan kemudahan bertransaksi dengan aman dan nyaman saat sedang berada diluar negeri karena format dan keamanannya yang standar sehingga hal itu diharapkan dapat diterapkan juga pada bidang kesehatan.

Advertisement

“Pertukaran data dalam sektor keuangan sudah memiliki standarnya. Termasuk standar keamanan data yang membuat semua orang akan merasa aman sehingga tidak ada lagi yang merasa khawatir menggesekan kartu kreditnya saat berada di luar negeri. Jadi itulah yang ingin kami lakukan juga di bidang kesehatan.” kata Menkes Budi saat menghadiri dan membuka acara AeHIN General Meeting 2023 di Jakarta, pada Selasa (07/11/2023).

Setiap orang tentu mempunyai hak yang sama dalam hal akses kesehatan. Oleh karena itu, menurut Budi dengan melakukan standar pertukaran data kesehatan akan membuat akses layanan kesehatan tersedia dengan cepat, mudah, dan transparan.

“Saya yakin, hal ini tidak hanya akan memudahkan akses data layanan kesehatan, tetapi juga akan mengurangi adanya asimetri informasi yang menyebabkan biaya di bidang kesehatan menjadi mahal,” ungkap Budi.

Semua data kesehatan ini nantinya akan disimpan pada platform big data SATUSEHAT atau sebuah data ekosistem untuk data kesehatan. Lebih dari 60.000 fasilitas kesehatan berlokasi di Indonesia, termasuk lebih dari 10.000 fasilitas perawatan primer, lebih dari 17.000 klinik swasta, lebih dari 3.000 rumah sakit, lebih dari 1.000 laboratorium, dan lebih dari 30.000 apotek yang akan dimasukkan dalam SATUSEHAT.

Advertisement

Menkes Budi mengimbau agar seluruh fasilitas kesehatan tersebut dapat melakukan 4 hal Penerapan Rekam Medis Elektronik (RME), yaitu Digitalisasi data kesehatan melalui Rekam Medis Elektronik, Mengikuti standar (format) terminologi data kesehatan, Ikuti protokol keamanan data standar, dan Ikuti protokol interoperabilitas/pertukaran data standar.

Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan peraturan (PMK No. 24 Tahun 2022) tentang Rekam Medis untuk menjamin penerapan Rekam Medis Elektronik di seluruh fasilitas Kesehatan.

“Untuk peraturannya sudah diterbitkan pada Agustus 2023. Saya kasih tenggat waktu hingga 31 Desember 2023,” Ujarnya.

Sementara untuk mewujudkan komitmen baru dalam transformasi kesehatan digital tersebut, Kementerian Kesehatan juga memberikan dukungan melalui UU no. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Advertisement

Data individu akan secara otomatis akan menjadi bagian dari demografi data pada Sistem Informasi Kesehatan kecuali pada saat pemilik data menyampaikan pernyataan menolak untuk berpartisipasi dalam penggunaan dan pengolahan data pribadi mereka (sistem penyisihan).

“Platform SATUSEHAT akan memungkinkan aksesibilitas data yang sebelumnya dimiliki atau hanya ada di perbankan,” tutur Budi.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga membuat kemajuan dalam pengobatan melalui Ilmu Biomedis & Genom Inisiatif (BGSi). Pengembangan berbasis genom BGSi yang akan dilakukan di berbagai rumah sakit di Indonesia yang berfungsi sebagai hub dan bertujuan menghadirkan terobosan dalam promosi dan pencegahan, serta kuratif.

Budi menambahkan integrasi genomik ke dalam pelayanan kesehatan yang terintegrasi ke dalam SATUSEHAT memiliki potensi untuk mendorong kemajuan pengobatan persisi di negara Indonesia.

Advertisement

“Penelitian dan pengembangan untuk pengobatan yang dilengkapi dengan infrastruktur digital yang telah kita miliki. Saya yakin ini akan menjadi komponen yang sangat baik untuk mendorong pengobatan persisi di Indonesia,” tambahnya.

Populer