Connect with us

Nasional

Penyidik Ditambah, KPK Bidik Kasus Korupsi Perbankan dan Pasar Modal

Kabartangsel.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menelisik dugaan korupsi di sektor perbankan serta pasar modal. Guna merealisasikannya, KPK bakal merekrut tim dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal itu disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo usai membuka pelatihan penyelidik menjadi penyidik, di gedung Pusat Edukasi Antikorupsi.

“Untuk isi penyelidik yang kosong kita lagi kirim surat ke BPKP, PPATK, OJK, (Kementerian) Lingkungan Hidup juga. Juga alih tugas dari supporting system, misal yang punya keahlian akuntansi bisa jadi penyelidik akuntansi forensik,” ungkap Agus di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/3).

Advertisement

Agus mengatakan, para penyelidik dari OJK nanti bisa membuat KPK mulai menyasar kasus-kasus dugaan korupsi, yang terkait dengan keahlian mereka. Sementara, para penyelidik dari PPATK untuk penanganan kasus pencucian uang.

“Dengan begitu kasus yang kita tangani lebih bervariasi. Jadi kalau ada OJK kira bisa menyentuh pasar modal dan perbankan, PPATK soal pencucian uangnya,” tukas Agus.

Dia menambahkan, saat ini penyidik KPK hanya 80 orang dan akan bertambah lagi, baik dari pelatihan yang kali ini diikuti sekitar 20 penyelidik ataupun penyidik yang berasal dari Polri.

“Kita merekrut juga teman-teman dari Polri. Dalam waktu dekat kita juga akan lakukan tes, Polri akan kirimkan 167, enggak tahu yang lulus berapa,” pungkasnya.

Advertisement

(JPC)

Source

Populer