Seiring dengan turunnya harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar Amerika, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi dengan besaran yang bervariatif. Hal ini sekaligus penantian panjang masyarakat akan penurunan harga BBM.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (4/1).
Sementara itu, Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.
“Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah. Untuk detail harga BBM dapat dilihat di www.pertamina.com,” katanya.
Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga sebagai berikut :
– Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter dari sebelumnya Rp 7.800 menjadi Rp 7.650 per liter.
– Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter dari Rp 10.400 menjadi Rp 10.200 per liter.
– Pertamax Turbo turun sebesar Rp 250 per liter dari sebelumnya Rp 12.250 menjadi Rp 12.200 per liter.
– Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter dari sebelumnya Rp 10.500 menjadi Rp 10.300
(JPC)
-
Kabupaten Tangerang4 hari ago
Sekda Kabupaten Tangerang Buka Seleksi Manajerial dan Sosial Kultur Melalui CAT
-
Nasional5 hari ago
Puncak Perayaan Imlek Nasional Tahun 2023, Presiden Apresiasi Budaya Gotong Royong Masyarakat Indonesia Hadapi Pandemi
-
Hukum5 hari ago
Kasus Ojol Curi HP di Minimarket Jaksel Berakhir Damai
-
Hukum5 hari ago
Bareskrim Polri Selidik Penipuan Berkedok Aplikasi Undangan Nikah
-
Hukum7 hari ago
Marak Isu Penculikan Anak, Polisi Imbau Masyarakat Tidak Panik
-
Hukum5 hari ago
Terkait Kecelakaan Mahasiswa UI, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Pencari Fakta
-
Hukum5 hari ago
Penculikan Anak di Bekasi Hoax, Polisi: Penyebar Pesan Berantai Bisa Dipidana
-
Banten2 hari ago
Pembangunan 4 Ruas Jalan Terkendala, Komisi IV Rakor Dengan Dinas PUPR dan Kanwil BPN Banten