Pemerintahan
Perkuat Identitas Lokal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel Gelar Rapat Pembaharuan Data Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah

Dalam rangka memperkuat identitas daerah, khususnya di bidang kebudayaan, sekaligus melakukan sinkronisasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menggelar rapat pembaruan PPKD pada Rabu, (2/7/2025), bertempat di Aula Gedung Diklat Disdikbud Tangsel.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan serta Kepala Seksi Pemerintahan, Ketentraman dan Ketertiban Umum dari seluruh kelurahan di Kota Tangerang Selatan. Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam menyusun arah kebijakan kebudayaan daerah yang berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal dan identitas budaya masyarakat Tangsel.
Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Tangsel, Yana Rodiana, menuturkan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menjaring masukan serta menyempurnakan dokumen PPKD, yang akan dijadikan dasar dalam pembaharuan perencanaan kebijakan kebudayaan di tingkat kota.
“Rapat ini merupakan bagian dari proses penyusunan ulang dokumen Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah agar lebih relevan dengan kondisi sosial budaya yang terus berkembang. Kami melibatkan berbagai pihak agar hasilnya benar-benar representatif,” ujar Yana.
Dalam kegiatan ini, Disdikbud menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidang pelestarian budaya, yakni dari Tenaga Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Banten serta Pamong Budaya dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Kementerian Kebudayaan.
Melalui rapat pembaruan ini, diharapkan arah kebijakan kebudayaan di Kota Tangerang Selatan dapat terus diperkuat dan menjadi fondasi dalam pembangunan karakter masyarakat yang berbudaya, berdaya saing, dan berjati diri. (*)
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































