Connect with us

Serpong, Kabartangsel.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten tahun 2017.

“Dari hasil rekapitulasi, jumlah DPT untuk Kota Tangsel di Pilkada Banten sebanyak 881.382 pemilih dan untuk TPS nya berjumlah 2.205,” terang Komisioner KPU Kota Tangsel, Ahmad Mujahid Zein kepada kabartangsel.com, Selasa, (6/12).

Mujahid menjelaskan, untuk ‎pemilih lak-laki berjumlah 437.448 orang, sementara untuk pemilih perempuan 443.934 orang.

Untuk rinciannya, sambung Mujahid, Jumlah DPT di Kecamatan Ciputat sebanyak 135.304 pemilih, Kecamatan Ciputat Timur ‎120.565 pemilih, Kecamatan Pamulang 209.426 pemilih, Kecamatan Pondok Aren 187.242 pemilih, Kecamatan Serpong 96.267 pemilih, Kecamatan Serpong Utara 79.629 pemilih, dan untuk Kecamatan Setu sebanyak 52.949 pemilih. (fid)

Advertisement

Populer