SERPONG – Bawaslu Kota Tangerang Selatan kembali meyakinkan masyarakatn bahwa pelaksanaan Pilkada 2020 dengan melakukan Deklarasi Patuh Protokol Kesehatan. Deklarasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa pelaksanaan setiap tahapan bisa sesuai dengan standar protokol kesehatan.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan Muhamad Acep menjelaskan bahwa deklarasi ini dilakukan untuk membangun sebuah komitmen kepada pemangku kepentingan. Agar protokol kesehatan tidak hanya dijaga oleh Bawaslu melainkan juga semua pihak.
”Kami mengajak BPBD, kemudian Dinkes, Satpol PP serta pihak lain. Untuk membangun komitmen untuk mencegah kelaster Covid-19 baru dalam Pilkada 2020 ini,” kata Acep.
Dia menambahkan bahwa Pokja Pencegahan ini dilakukan untuk meyakinkan masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2020 ini. Dimana sampai saat ini masih banyak masyarkat yang masih belum yakin bahwa Pilkada terbebas dalam Covid-19.
Sementara, Kepala BPBD Kota Tangsel, Chaerudin mengatakan jika saat ini BPBD juga bertugas untuk ikut melakukan pengawasan terhadap setiap pelaksanaan tahapan Pilkada 2020. Terutama tahapan Kampanye saat ini.
”Ketentuannya sudah jelas, seperti yang disampaikan Bawaslu. Jadi, kami akan berupaya bersama dengan Bawaslu untuk berpartisipasi mencegah kelaster Covid-19,” kata Chaerudin yang menambahkan bahwa BPBD mengapresiasi deklarasi ini.
Pun dengan kepala Satpol PP Mursinah yang siap mengamankan kegiatan tahapan yang bisa jadi, menyebabkan kerumunan. Sebagaimana yang diketahui bahwa Tangsel saat ini masih menerapkan PSBB sebagai salah satu solusi memutus mata rantai Covid-19.
Dalam deklarasi tersebut hadir, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M Sudih, Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan, Danramil 03/Serpong Mayor Arm Sidik Abriyanto, Kepala Kesbangpol Wawang Kusdaya, Perwakilan Kejari, Dinas Kesehatan, dan lainnya.