Pemerintahan
Dilantik Presiden Prabowo, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Kembali Pimpin Tangsel untuk Periode 2025-2030

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (20/02/2025). Pelantikan ini berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, dan dipimpin langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Prosesi pelantikan ini menjadi bagian dari momen bersejarah, di mana sebanyak 961 kepala daerah beserta wakilnya berjalan dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Negara sejak pagi hari.
Arak-arakan para pemimpin daerah ini mencerminkan simbolisasi kesiapan mereka dalam mengemban amanah baru untuk membangun daerah masing-masing.


Benyamin dan Pilar yang kembali memimpin Tangerang Selatan diharapkan dapat melanjutkan berbagai program pembangunan dan inovasi yang telah mereka rintis sebelumnya.
Di bawah kepemimpinan mereka, Tangsel ditargetkan terus berkembang sebagai kota yang modern, maju, dan berdaya saing global maupun internasional.
Dengan pelantikan ini, Benyamin dan Pilar resmi memulai periode kepemimpinan mereka di Kota Tangerang Selatan yang baru untuk tahun 2025-2030. (fid)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku




























