Pemerintahan
Penataan Relokasi Kabel ke Bawah Tanah, Pilar Saga Ichsan: Kalau Masih Bandel, Kita Potong!

Pemerintah Kota Tangerang Selatan semakin serius menata wajah kota dengan merelokasi kabel udara ke bawah tanah. Sehari usai resmi dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, turun langsung meninjau proses perapihan di Jalan Serua Raya, Jalan Merpati Raya, Jalan Menjangan Raya, dan Jalan WR. Supratman pada hari ini, Jumat (21/02/2025).
“Ini kan baru mulai dua tahun ya, kita berharap setiap tahun bertambah terus jumlahnya. Ini aja sudah ada lebih dari tujuh ruas jalan utama (dirapihkan), dan memang masih ada tantangannya,” ujar Pilar.

Sejak program ini berjalan dua tahun lalu, sudah ada lebih dari tujuh ruas jalan utama yang kabelnya direlokasi ke bawah tanah, di antaranya Ciater Raya, Parakan Benda Raya, Serua, Menjangan, Merpati, Cenderawasih, dan Bhayangkara.
Tahun ini, ditargetkan ada tambahan minimal lima hingga dua belas ruas jalan lagi yang akan dirapikan.
Pilar menegaskan bahwa semua kabel di Tangsel harus ditanam di bawah tanah, bukan lagi menggantung di udara.
Ia juga menginstruksikan tindakan tegas terhadap pengusaha yang masih membandel dan tidak mematuhi aturan.
“Saya minta Kadis Bina Marga untuk segera menyurati (surat peringatan) ke mereka (pengusaha provider terkait). Kalau masih ada yang membandel, saya minta pihak kelurahan untuk melakukan pemotongan,” katanya.
Menurut Pilar, proyek perapihan kabel ini tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel, melainkan dikoordinasikan langsung oleh Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) bersama para provider.
“Ini tidak dikenakan retribusi karena tidak menggunakan ducting dari Pemkot. Pajaknya langsung ke pusat, izin juga ke pusat. Tapi tetap, yang kena dampaknya kan kita di daerah, jadi tugas kita memastikan kerapihan tata kotanya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia meminta masyarakat untuk bersabar jika ada gangguan internet selama proses pengerjaan berlangsung. (fid)
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport7 hari agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik































