Akibat ulahnya mencuri enam buah kristal dan enam buah hiasan batu alam, dua wanita bernama Ira Agusta (24) dan Megawati Panca Setia (22) diamankan polisi. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah rumah Kompleks Taman Giri Loka , Leguti, Serpong, Tangerang Selatan.
Korban bernama Tri Asto Cahyono melaporkan peristiwa pencurian di kediamannya tersebut ke Mapolsek Serpong.
Kepala Bagian Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri mengatakan, atas laporan korban itu selanjutnya petugas menyisir keberadaan pelaku. Petugas kemudian menangkap pelaku di parkir timur Senayan, Jakarta Pusat.
“Kedua pelaku dapat diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut barang buktinya,” kata AKP Mansuri, Selasa (26/7/2016).
Polisi selanjutnya membawa dua perempuan tersebut ke Mapolsek Serpong berikut barang bukti berupa enam buah hiasan kristal, enam buah hiasan batu alam, satu unit HT, serta satu unit penanak nasi.
Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. “Kasusnya masih diselidiki,” ucap AKP Mansuri. (pmj/rls).
- Banten4 hari ago
Bareng Milenial, Airin Rachmi Diany Sampaikan Hari Kartini untuk Perempuan Indonesia
- Bisnis3 jam ago
Moody’s Mempertahankan Peringkat Republik Indonesia Satu Tingkat di Atas Investment Grade (Baa2) dengan Outlook Stabil
- Nasional4 hari ago
Presiden Jokowi Akan Resmikan Bandara Pohuwato
- Bisnis3 jam ago
Fitur Smart Switch Solusi Mudah Pindahkan Data ke Samsung Galaxy A15
- Bisnis3 jam ago
AMD Perluas Portofolio PC AI Komersial
- Bisnis3 jam ago
Motor Honda BeAT Series Usung Teknologi Mumpuni Plus Promo Eksklusif
- Bisnis3 jam ago
Perjalanan Hyundai N Brand dalam Dunia Otomotif
- Bisnis3 jam ago
Telkom Indonesia Bantu UKM Kelola Sistem Marketplace