Akibat ulahnya mencuri enam buah kristal dan enam buah hiasan batu alam, dua wanita bernama Ira Agusta (24) dan Megawati Panca Setia (22) diamankan polisi. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah rumah Kompleks Taman Giri Loka , Leguti, Serpong, Tangerang Selatan.
Korban bernama Tri Asto Cahyono melaporkan peristiwa pencurian di kediamannya tersebut ke Mapolsek Serpong.
Kepala Bagian Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri mengatakan, atas laporan korban itu selanjutnya petugas menyisir keberadaan pelaku. Petugas kemudian menangkap pelaku di parkir timur Senayan, Jakarta Pusat.
“Kedua pelaku dapat diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut barang buktinya,” kata AKP Mansuri, Selasa (26/7/2016).
Polisi selanjutnya membawa dua perempuan tersebut ke Mapolsek Serpong berikut barang bukti berupa enam buah hiasan kristal, enam buah hiasan batu alam, satu unit HT, serta satu unit penanak nasi.
Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. “Kasusnya masih diselidiki,” ucap AKP Mansuri. (pmj/rls).
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan












