Connect with us

Akibat ulahnya mencuri enam buah kristal dan enam buah hiasan batu alam, dua wanita bernama Ira Agusta (24) dan Megawati Panca Setia (22) diamankan polisi. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah rumah Kompleks Taman Giri Loka , Leguti, Serpong, Tangerang Selatan.

Korban bernama Tri Asto Cahyono melaporkan peristiwa pencurian di kediamannya tersebut ke Mapolsek Serpong.

Kepala Bagian Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri mengatakan, atas laporan korban itu selanjutnya petugas menyisir keberadaan pelaku. Petugas kemudian menangkap pelaku di parkir timur Senayan, Jakarta Pusat.

“Kedua pelaku dapat diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut barang buktinya,” kata AKP Mansuri, Selasa (26/7/2016).

Advertisement

Polisi selanjutnya membawa dua perempuan tersebut ke Mapolsek Serpong berikut barang bukti berupa enam buah hiasan kristal, enam buah hiasan batu alam, satu unit HT, serta satu unit penanak nasi.

Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. “Kasusnya masih diselidiki,” ucap AKP Mansuri. (pmj/rls).

Populer