Akibat ulahnya mencuri enam buah kristal dan enam buah hiasan batu alam, dua wanita bernama Ira Agusta (24) dan Megawati Panca Setia (22) diamankan polisi. Aksi tersebut dilakukan pelaku di sebuah rumah Kompleks Taman Giri Loka , Leguti, Serpong, Tangerang Selatan.
Korban bernama Tri Asto Cahyono melaporkan peristiwa pencurian di kediamannya tersebut ke Mapolsek Serpong.
Kepala Bagian Humas Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Mansuri mengatakan, atas laporan korban itu selanjutnya petugas menyisir keberadaan pelaku. Petugas kemudian menangkap pelaku di parkir timur Senayan, Jakarta Pusat.
“Kedua pelaku dapat diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) berikut barang buktinya,” kata AKP Mansuri, Selasa (26/7/2016).
Polisi selanjutnya membawa dua perempuan tersebut ke Mapolsek Serpong berikut barang bukti berupa enam buah hiasan kristal, enam buah hiasan batu alam, satu unit HT, serta satu unit penanak nasi.
Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki pihak kepolisian. “Kasusnya masih diselidiki,” ucap AKP Mansuri. (pmj/rls).
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi














