Hukum
Polri Berhasil Ubah 90 Kampung Bebas Narkoba

Perang melawan narkoba di Indonesia memasuki babak baru. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmen untuk mengubah 290 wilayah yang dikenal sebagai ‘kampung narkoba‘ menjadi ‘kampung bebas narkoba‘. Upaya besar ini melibatkan sinergi antara Polri, kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah.
“Kami ingin mengubah wilayah yang terdeteksi sebagai kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba. Ini adalah kerja bersama Polri dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah,” ujar Kapolri dalam konferensi pers bersama Menko Polhukam Budi Gunawan di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024).
Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai salah satu program prioritas. Menko Polhukam Budi Gunawan telah membentuk desk khusus pemberantasan narkoba, yang dikomandoi langsung oleh Kapolri.
Dari total 290 kampung narkoba yang teridentifikasi, 90 di antaranya telah mengalami transformasi menjadi kampung bebas narkoba melalui pendekatan khusus.
“Secara bertahap, dari 290 kampung narkoba yang terdeteksi, sudah ada 90 kampung yang berhasil kami ubah. Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tapi juga edukasi dan pemberdayaan masyarakat,” jelas Kapolri.
Polri tidak hanya menindak pelaku kejahatan narkoba, tetapi juga aktif melakukan penyuluhan, memasukkan kurikulum anti-narkoba ke sekolah, dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
Dalam satu bulan terakhir, Polri telah memproses 3.608 perkara narkoba, menangkap 3.965 tersangka, dan menyita barang bukti senilai Rp2,88 triliun.
“Angka ini menunjukkan bahwa kita serius. Selain mengedukasi, penegakan hukum juga menjadi prioritas. Kami ingin memberikan efek jera,” ujar Kapolri.
Dengan langkah sistematis dan kerja sama lintas sektor, Kapolri optimistis bahwa Indonesia dapat keluar dari jerat narkoba. Transformasi kampung narkoba menjadi kampung bebas narkoba tidak hanya memberi harapan baru bagi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol perjuangan melawan peredaran narkoba di Tanah Air.
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional6 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik

































