Hukum
Polri Perpanjang Masa Tahanan Panji Gumilang di Kasus Penistaan Agama

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang. Masa penahanan Panji diperpanjang 40 hari.
“Telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan.
Ramadhan mengatakan penambahan masa penahanan itu dilakukan sejak 21 Agustus 2023. Sebelumnya, penahanan Panji dilakukan selama 20 hari, dimulai sejak 2 Agustus 2023
“(Perpanjangan) Sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 30 September,” ujar Ramadhan.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, membenarkan soal perpanjangan penahanan kliennya. Hal itu disampaikannya saat hendak menjenguk Panji di Rutan Bareskrim siang ini.
“Iya (penahanan diperpanjang). Nanti setelah kami koordinasi dulu, mau masuk, habis ini kita update (kondisi Panji) ya,” kata Hendra kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (16/8) lalu.
“Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (16/8).
Bisnis2 hari agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 hari agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 hari agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Pemerintahan7 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Cek Fakta2 hari agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Sport3 hari agoPersib Bandung dan Borneo FC Samarinda Wakili Indonesia di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026/27
Sport3 hari agoKapten Persita Tangerang Minta Maaf Gagal Penuhi Target BRI Super League 2025/26



















