Jakarta – Intel Sat Brimob Polda Sumatera Utara bersama dengan tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri dan Unit Buncil Subdit III Ditreskrimum Polda Sumatera Utara telah melakukan penangkapan 1 DPO Interpol, pembunuhan 1 keluarga di Pakistan (25/01/2020).
Tersangka berinisial MLB alias HS alias MF (34) Penangkapan DPO pada hari Selasa 21 Januari 2020 pukul 12.00 WIB di rumah kontrakan di Jl. Budi Utomo, Kelurahan Si Umbut-umbut, Kecamatan Si Umbut-umbut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
MLB (34) sudah 2 tahun tinggal di Indonesia dengan berpindah-pindah, sudah 5 bulan tinggal dirumah kontrakannya dengan kesehariannya bekerja sebagai supir dan MLB (34) mengakui perbuatannya, dari penggeledahan disita KTP, SIM A, buku nikah, paspor dan buku catatan nomor HP.
Saat ini MLB (34) di handing over ke otoritas Pakistan yang ada di Indonesia, yang dilaksanakan oleh Kabag Jatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri KBP. Tommy Aria Dwianto kepada Deputy of Ambassador, Embassy of Pakistan H.E. Sajjad Haider Khan.
MLB (34) di handing over di ruang imigrasi terminal 3 keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada hari Kamis 23 Januari 2020. (rls)
Bisnis7 hari agoIKPP Tangerang 50 Tahun Berkarya, Perkuat Kontribusi Lingkungan dan Sosial melalui Rekam Jejak Penghargaan Berkelanjutan
Komunitas7 hari agoKONGRES 2026 Tandai Era Baru Kebangkitan Musik Reggae Lokal di Tangsel
Nasional7 hari agoPresiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, Trenggono dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN, serta Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden
Sport7 hari agoShin Tae-yong Resmi Jadi Pelatih Kepala Persija Jakarta untuk Musim 2026/2027
Pendidikan6 hari agoCreative Portfolio Showcase 2026, Terobosan SMK Budi Luhur dalam Penilaian Kompetensi Siswa
Sport3 hari agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Sport3 hari agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Nasional5 hari agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026












