Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual, Selasa (05/01/2021) siang, dari Istana Negara, Jakarta.
Hadir secara langsung di Istana sebanyak 30 penerima sertifikat yang berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten. Adapun jumlah sertifikat tanah yang diserahkan adalah sebanyak 584.407 sertifikat untuk masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
“Penyerahan sertifikat ini adalah komitmen, yang sudah berulang kali saya sampaikan, komitmen pemerintah untuk terus mempercepat penyertifikatan tanah di seluruh Tanah Air, di seluruh Indonesia,” ujar Presiden dalam sambutannya.
Presiden menambahkan, sertifikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki.
“Pesan saya, simpan baik-baik ini yang namanya sertifikat tanah, fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli, yang satu fotokopi taruh di lemari yang lainnya, jadi kalau (sertifikat asli) hilang masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi,” ujarnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil dalam laporannya mengungkapkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah dikeluarkan sertifikat tanah sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, 9,3 juta pada tahun 2018, dan 11,2 juta di 2019.
“Dikarenakan COVID-19 dan adanya refocusing anggaran, tahun 2020 terealisasi (sertifikat) sebanyak 6,8 juta bidang (tanah),” ujarnya.
Dalam laporannya, Sofyan juga mengungkapkan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.
Sesuai arahan Presiden, ungkap Sofyan, Kementerian ATR/BPN telah melakukan transformasi digital, di mana saat ini sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital, antara lain pengecekan sertifikat tanah, hak tanggungan elektronik, roya, dan informasi zona nilai tanah.
“Dengan digitalisasi tersebut meminimalisasi sengketa, mencegah praktik-praktik mafia tanah, tumpang tindih sertifikat, dan memotong jalur birokrasi,” ungkapnya.
Ditambahkannya, tahun ini BPN akan meluncurkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. “Saat ini berbagai infrastruktur sedang kami siapkan untuk mendukung pelaksanaan pelayanan secara digital, seperti validasi buku tanah, warkah, dan menyusun berbagai peraturan yang terkait dengan sertifikat elektronik,” ujarnya.
Sementara untuk meningkatkan investasi, ujar Sofyan, pihaknya mendorong penyediaan rencana detail tata ruang (RDTR) yang saat ini juga sudah berbasis elektronik. “Seluruh RDTR yang baru wajib berdasarkan elektronik dan wajib dipublikasi di dalam Sistem Informasi Geospasial Tata Ruang,” terangnya.
Dalam upaya mendukung proyek strategis nasional (PSN), BPN telah melakukan pembebasan 42.658 hektare bidang tanah untuk proyek-proyek PSN.
Selain itu, Kementerian ATR juga berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif di tengah masyarakat serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat. Pada tahun 2020 telah diselesaikan penanganan sengketa tanah sebanyak 1.228 kasus
Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, papar Sofyan, Kementerian ATR telah dan tengah menyiapkan lima rancangan peraturan pemerintah (RPP) sebagai aturan pelaksana UU Cipta Kerja. (rls/fid)
Sport7 hari agoKlasemen Akhir BRI Super League 2025/2026: Persib Juara, Persis Solo, Semen Padang, dan PSBS Biak Terdegradasi
Sport7 hari agoPersita Tangerang Akhiri BRI Super League 2025/26 di Posisi Ke-10 dengan Raihan 45 Poin
Nasional5 hari agoHadapi Era Digital, Dandim Manggarai Barat Tingkatkan Pengelolaan Website Resmi Kodim Lebih Aktif dan Informatif
Nasional6 hari agoUsai Presiden Prabowo Jadi Bahan Taruhan, Kementerian Komdigi Blokir Polymarket
Nasional6 hari agoMenhan Sjafrie Sjamsoeddin Dampingi Presiden Prabowo Resmikan Renovasi Museum dan Perpustakaan Seskoad
Bisnis5 hari agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Pemerintahan4 hari agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan
Pemerintahan4 hari agoWakil Walikota Tangsel Pilar Saga Ichsan Sembelih Sendiri Hewan Kurban














