Nasional
Presiden Prabowo Serukan Persatuan Parlemen Dunia Islam di Konferensi Ke-19 PUIC

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara resmi membuka The 19th Session of the Conference of the Parliamentary Union of OIC Member States (PUIC) and Related Meetings yang digelar di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025. Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan rasa hormat atas kepercayaan yang diberikan kepada Indonesia sebagai tuan rumah dari pelaksanaan sesi ini.
“Pada hari yang baik ini di tanah Jakarta yang hangat saya menyampaikan rasa syukur dan kebanggaan bahwa Indonesia dipercaya menjadi tuan rumah sesi ke-19 perkumpulan parlemen negara-negara Islam, parliamentary union of OIC member countries, sekaligus merayakan 25 tahun berdirinya organisasi ini,” ucapnya.
Kepala Negara memandang penting eksistensi dari organisasi PUIC sebagai wadah parlemen negara-negara Islam dalam menghadapi dinamika global yang makin kompleks. Berdiri pada tahun 1999, menurut Presiden, organisasi ini lahir dari semangat kebersamaan dan keinginan kuat untuk memperjuangkan kepentingan umat Islam di seluruh dunia melalui jalur diplomasi parlementer.
“Perkumpulan parlemen negara Islam ini lahir dari kesadaran bersama bahwa dunia Islam membutuhkan wadah kebersamaan antara lembaga parlemen dalam menghadapi tantangan global dan untuk membela kepentingan umat Islam di manapun,” tuturnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa organisasi ini makin relevan di tengah dunia yang mengalami ketegangan geopolitik, rivalitas kekuatan besar, dan meningkatnya kebutuhan akan suara keadilan. Menurutnya, PUIC dapat menjadi jembatan parlementer untuk memperkuat solidaritas, menyuarakan keadilan, dan menghadirkan solusi bagi masalah-masalah yang pelik dalam kehidupan global.
“Dalam hal ini, dan dalam dunia yang kini tengah dilanda polarisasi konflik saingan antara negara-negara besar, keberadaan organisasi ini makin penting, makin relevan dan makin mendesak,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga menegaskan kembali prinsip dasar kebijakan luar negeri Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Prinsip tersebut yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Ini adalah kompas moral dan dasar pijakan utama kebijakan luar negeri bangsa Indonesia,” tegas Presiden.
Nasional6 hari agoSiapa Suyudi Ario Seto, Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo? Ini Profil dan Riwayat Jabatannya
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026: Jam Tayang dan Skenario Lolos ke Final
Banten2 minggu agoSTAI Syekh Manshur Gelar Bedah Buku “Manajemen Cinta Sebagai Hidden Kurikulum di Madrasah” dan “Ekosistem Mutu Pendidikan Islam Paradigma Baru Menuju Pendidikan Islam Berdampak”
Nasional1 minggu agoG30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia
Sport1 minggu agoJadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport5 hari agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Bisnis1 minggu agoBogasari Baking Center Latih Puluhan UKM
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober




































