Connect with us

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan akan mengubah status Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan daya saing Puskesmas.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Listya Windyarti mengatakan bahwa puskesmas disiapkan menjadi BLUD dalam rangka memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat dengan prinsip efisiensi  dan produktivitas tanpa mengutamakan keuntungan.

“Perubahan puskesmas menjadi BLUD bisa menunjang pelaksanaan pengelolaan keuangan sehingga dapat semakin berkembang seiring dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di sela-sela sosialisasi langkah-langkah Pembentukan Puskesmas BLUD di Hotel Santika BSD, Serpong, Jumat (31/3/2017).

Kegiatan sosialisasi tesebut dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangsel Rahmat Salam, dan diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari kader kesehatan dan perwakilan dari puskesmas yang ada di Kota Tangsel. (sp/fid)

Advertisement

Populer