Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan akan mengubah status Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan daya saing Puskesmas.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Listya Windyarti mengatakan bahwa puskesmas disiapkan menjadi BLUD dalam rangka memberikan pelayanan lebih kepada masyarakat dengan prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan keuntungan.
“Perubahan puskesmas menjadi BLUD bisa menunjang pelaksanaan pengelolaan keuangan sehingga dapat semakin berkembang seiring dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di sela-sela sosialisasi langkah-langkah Pembentukan Puskesmas BLUD di Hotel Santika BSD, Serpong, Jumat (31/3/2017).
Kegiatan sosialisasi tesebut dihadiri oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany, Asisten Daerah Bidang Tata Pemerintahan Kota Tangsel Rahmat Salam, dan diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari kader kesehatan dan perwakilan dari puskesmas yang ada di Kota Tangsel. (sp/fid)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














