Pemerintahan
Regulasi yang Mengatur Perkembangan Cluster dan Apartemen Perlu Segera Dibuat

Perkembangan perumahan cluster dan apartemen di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) semakin tidak terkendali. Hal ini merupakan imbas dari ketiadaan regulasi yang mengatur.
“Regulasi yang mengatur perkembangan cluster dan apartemen di Kota Tangsel penting untuk segera dibuat,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangsel, Alen Syahputra.
Menurutnya, regulasi atau Perda inilah nanti yang akan mengatur penyebaran cluster dan apartemen. Sehingga, penempatannya sesuai dengan konsep pembangunan pemerintah daerah.
“Tidak adanya regulasi ini juga berdampak banyaknya lahan yang seharusnya berfungsi sebagai resapan air, kini beralih fungsi jadi perumahan,” tandasnya.
Maka itu, ia menyarankan agar saat mengajukan izin mendirikan bangunan, pengembangan dengan luas lahan di bawah 5.000 m2 seharusnya diatur untuk memiliki tapak kavling yang mencantumkan fasilitas dan sarana perumahan.
“Penggunaan lahan juga harus disesuaikan dengan tata kota yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah agar dapat mengontrol proses pembangunan. Kalau tidak begitu, lahan-lahan yang berfungsi sebagai penyeimbang lingkungan akan semakin banyak beralih fungsi,” jelas Alen.
Selain itu, pendirian apartemen di Kota Tangsel hingga saat ini belum memiliki perda yang berfungsi mengatur hal yang lebih detail, sementara Undang-undang pertanahan hanya mengatur hal-hal besar yang berhubungan dengan pembangunan. Pengembang seharusnya memiliki sertifikat hak milik atas satuan rumah susun sebelum membangun.
“Pengeluaran sertifikat ini, harus disesuaikan dengan tata kota dan peraturan daerah yang berlaku. Namun kenyataannya, pembangunan apartemen di Kota Tangsel terus berlangsung,” kata dia. (pal/kt)
Sport1 minggu agoJadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2
Sport1 minggu agoTiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM
Sport1 minggu agoDaftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu agoJadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

































