Hukum
Reskrim Polsek Bekasi Utara Ciduk Dua Pencuri Handphone

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sukses menangkap pelaku pencurian, yaitu ‘ASA’ dan IS di Jl Raya pejuang Rt03/02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi.
“Saat itu HP milik korban di-charger di atas meja samping dispenser. Kemudian datang kedua pelaku masuk ke dalam warung nasi bebek dan membeli dua porsi nasi bebek. Saat itu satu pelaku berdiri di sebelah korban sambil menunjuk menu yang akan dibelinya dan satu pelaku berdiri di belakang korban posisi di samping dispenser,” ungkap Kompol Dedi, Senin (20/01/2019).
Masih dari keterangan Kompol Dedi, tersangka berpura – pura membeli nasi di warung milik korban. Tapi, korban menyadari aksi pelaku dan meneriakinya maling.
“Setelah meneriaki maling orang tua korban terbangun dan langsung mengamankan para pelaku tersebut,” ujarnya menambahkan.
Polisi pun terpaksa mengamankan tersangka karena kedapatan membawa satu unit handphone dan satu bilah senjata tajam jenis pisau. Dengan demikian pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP. (FJR/ FER).
Event5 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport6 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Bisnis3 hari agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Sport6 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2
Jabodetabek3 hari agoDelapan SD Terbaik DKI Jakarta dan Banten Berkompetisi di DANCOW Indonesia Cerdas Season 2
Nasional5 hari agoRaker dengan DPR, Menteri Maman Abdurrahman Paparkan Evaluasi Anggaran dan Kinerja Kementerian UMKM Semester I 2026
Bisnis3 hari agoGoogle dan Terralogiq Bahas Masa Depan Geospatial AI untuk Bisnis Indonesia
Bisnis4 hari agoJobstreet by SEEK Dukung SV UGM Career Days 2026


























