Hukum
Reskrim Polsek Bekasi Utara Ciduk Dua Pencuri Handphone

Kabartangsel.com – Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara sukses menangkap pelaku pencurian, yaitu ‘ASA’ dan IS di Jl Raya pejuang Rt03/02 Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara. Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Dedi Nurhadi.
“Saat itu HP milik korban di-charger di atas meja samping dispenser. Kemudian datang kedua pelaku masuk ke dalam warung nasi bebek dan membeli dua porsi nasi bebek. Saat itu satu pelaku berdiri di sebelah korban sambil menunjuk menu yang akan dibelinya dan satu pelaku berdiri di belakang korban posisi di samping dispenser,” ungkap Kompol Dedi, Senin (20/01/2019).
Masih dari keterangan Kompol Dedi, tersangka berpura – pura membeli nasi di warung milik korban. Tapi, korban menyadari aksi pelaku dan meneriakinya maling.
“Setelah meneriaki maling orang tua korban terbangun dan langsung mengamankan para pelaku tersebut,” ujarnya menambahkan.
Polisi pun terpaksa mengamankan tersangka karena kedapatan membawa satu unit handphone dan satu bilah senjata tajam jenis pisau. Dengan demikian pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP. (FJR/ FER).
Pemerintahan6 hari agoPemkot Tangsel Hadirkan Tangsel One, Akses Layanan Kini Cukup Lewat WhatsApp Berbasis AI
Bisnis5 hari agoPT Nusantara Infrastructure Group Gelar Program “She Drives Change” di Tol BSD
Pemerintahan6 hari agoPilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan Normalisasi Drainase Hingga Penataan Kawasan Melati Mas
Nasional5 hari agoAnggaran Rapat Daring BGN Capai Rp5,7 Miliar Selama April–Desember 2026
Nasional5 hari agoKepala BGN Dadan Hindayana: 19.000 Ekor Sapi untuk Program MBG hanya Pengandaian
Nasional5 hari agoProgram MBG Diklaim Jangkau 61,9 Juta Penerima dan Serap 1,2 Juta Tenaga Kerja
Nasional4 hari agoLamiPak Indonesia Raih Penghargaan Ajang Global CSR & ESG Summit & Awards 2026™ ke-18 di Bangkok
Jabodetabek4 hari agoTari Kreasi Tradisional Indonesia 2026 Sukses Digelar Meriah di Kebayoran Park Mall


























