Jakarta – Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji, S.A.P., M.A memimpin acara Pengangkatan Sumpah, Pelantikan dan Penyerahan Wewenang Tugas dan Tanggung Jawab Jabatan Karo Hukum Setjen Kemhan Kolonel Sus Yowono Agung Nugroho, S.H, M.H, Senin (18/11) di Gedung Urip Sumohardjo Kemhan Jakarta.
Sekjen Kemhan dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan penyerahan wewenang, tugas dan tanggung jawab jabatan mengandung makna penting dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi Kemhan.
Kegiatan ini disamping bagian dari rangkaian pembinaan personil di lingkungan Kemhan juga dimaksudkan untuk menjamin kesinambungan proses penyelenggaraan tugas dan fungsi pertahanan negara.
Lebih lanjut Sekjen Kemhan menyampaikan kepada Kepala Biro Hukum Setjen Kemhan yang telah menerima amanah jabatan agar dapat menyelenggarakan tugas dan fungsi tersebut. Selain itu terus bekerja sama, bersinergi, tingkatkan prestasi dan kinerja dalam mendukung semua program pertahanan negara sehingga kinerja Kemhan semakin meningkat.
Biro Hukum sebagai unsur pelaksana tugas dan fungsi Setjen mempunyai tugas merumuskan kebijakan teknis di bidang advokasi hukum di pengadilan maupun diluar pengadilan, perjanjian, analisis dan penyuluhan hukum di lingkungan Kemhan.
Sekjen Kemhan juga mengingatkan bahwa jabatan yang baru diserahkan merupakan suatu kehormatan dan penghargaan dari hasil pertimbangan dan penilaian matang Pimpinan yang harus dapat dipertanggung jawabkan melalui karya nyata dilapangan. Hal tersebut perlu guna peningkatan kinerja satuan kerja Biro Hukum agar dapat dicapai berbagai perubahan yang mengarah kepada terwujudnya penyelenggaraan fungsi perumusan kebijakan di bidang advokasi hukum, penanganan advokasi hukum diluar pengadilan, penanganan advokasi hukum diluar pengadilan, penanganan perjanjian, penanganan analisis dan penyuluhan hukum, pengelolaan ketatausahaan dan kerumahtanggaan Biro Hukum Setjen Kemhan. (rls/kts)
Pemerintahan6 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif6 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya














