Hukum
Selama Operasi Keselamatan 2024, Polri Tindak 86.437 Pelanggar Lalin

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah selesai menggelar Operasi Keselamatan 2024. Dalam operasi yang berlangsung 4-17 Maret 2024 ini, polisi menindak setidaknya 86.437 pelanggar lalu lintas.
“Pelanggaran yang mendominasi pada Operasi Keselamatan 2024 pada kendaraan roda dua, yaitu yang tidak menggunakan helm sesuai dengan SNI sebanyak 25.55 pelanggar,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (18/3/2024).
“Dan kendaraan roda empat, yaitu tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.285 pelanggar,” sambungnya.
Trunoyudo menjelaskan, 86.437 pelanggar itu didapat dari dua model tilang. Dari tilang non elektronik, Korlantas berhasil menindak 73.064 pelanggar. Untuk tilang elektronik (ETLE), terdapat 15.373 pelanggar.
Adanya operasi ini, Brigjen Trunoyudo mengimbau ke masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas. Sebab, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait.
“(Operasi Keselamatan 2024) juga menjadi tanggung jawab bagi bersama, termasuk masyarakat,” tukasnya.
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme





















