Hukum
Seperti Ini Kondisi Ratna Sarumpaet Hadapi Sidang Kelimanya

Kabartangsel.com – Ratna Sarumpaet telah hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.00 WIB bersama putrinya Atiqah Hasiholan, yang selalu setia menemani sang bunda.
Ketika ditanya kesiapan untuk sidang hari ini, Ratna mengatakan bahwa dirinya siap menjalani sidang kelimanya.
“Iya siap,” ucap Ratna, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/03/2019).
Sekedar informasi, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi untuk sidang Ratna Sarumpaet hari ini. Saksi yang dihadirkan yakni penyidik Polda Metro Jaya dan beberapa pihak dari RS Bina Estetika.
“Ada 6 dari pihak penyidik dan dari RS Bina Estetika, rumah sakit operasi bedah. Dokter sama perawat,” kata Kajari Jaksel Supardi, Selasa (26/03/2019).
Ratna Sarumpaet didakwa membuat onar melalui berita bohong (hoax) penganiayaan terhadap dirinya. Cerita kebohongan Ratna Sarumpaet dimulai setelah operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat dakwaan, diuraikan soal tindakan medis operasi perbaikan wajah (facelift) atau pengencangan kulit muka Ratna Sarumpaet. Ratna rawat inap di RS Bina Estetika dilakukan pada 21-24 September 2018.
Atas perbuatannya, Ratna Sarumpaet didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (FJR/ (PMJ)).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten3 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























