Connect with us

Tangsel

Stok Buku Nikah di Tangsel Masih Aman

Stok buka nikah di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipastikan aman untuk satu bulan ini. Bila di wilayah lain terjadi kelangkaan buku nikah, sejauh ini masalah yang sama belum menghampiri Tangsel.

“Stok buku nikah untuk satu bulan ini kita pastikan aman,” ujar Agus Salim, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, Jumat (1/11/2013).

Agus mengaku sudah melakukan pengecekan buku nikah di seluruh KUA di Kota Tangsel. Hasilnya, belum satupun wilayah yang mengalami kehabisan stok surat keabsahan menikah tersebut.

Karenanya, bilang Agus, setiap pasangan yang akan menikah bulan November ini tetap akan menerima buku nikah asli, bukan buku sementara seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia.

Advertisement

“Terakhir kita mengambil buku nikah dari Kanwil Kemenag Banten itu tiga bulan yang lalu. Sampai sekarang stoknya masih tersedia kira-kira seribuan pasang buku,” jelas Agus.

Buku nikah, terangnya, distok tiap tiga bulan sekali dengan jatah 3.000 pasang buku nikah. Oleh karena itu, petugas Kantor Kemenag Kota Tangsel akan kembali meminta buku nikah.

“Hari Senin ini kita mau ngambil lagi stok buku nikah, dapetnya sekitar seribu pasang,” terang Agus.

Menurut Agus, kekuatan hukum buku nikah sementara dengan yang asli sebenarnya sama saja. Apalagi, buku sementara akan ditukar dengan yang asli jika stok buku nikah asli telah tersedia. Oleh karena itu, ia pun mengimbau agar pasangan yang hendak menikah tak perlu membesar-besarkan masalah ini.

Advertisement

“Meski hanya berupa surat keterangan, surat tersebut resmi, sama-sama menunjukkan bahwa mempelai itu menikah secara hukum negara,” katanya.

Kehabisan stok buku nikah di sejumlah wilayah diduga akibat proses pengerjaan buku yang dilakukan pihak ketiga masih berlangsung. Selain itu, ada kemungkinan pula keterlambatan pencairan dana ke percetakan sehingga menghambat proses distribusi.

“Pokoknya jangan khawatir, kalau untuk di Tangsel stoknya aman,” tegas Agus.

Ditemui di KUA Kecamatan Pamulang, sepasang calon mempelai, Mahmud dan Wulan, mengaku tak mengetahui terjadinya kehabisan stok buku nikah di beberapa wilayah. Keduanya pun merasa bingung apabila ditawari buku nikah sementara yang hanya secarik kertas.

Advertisement

“Wah, kayaknya aneh kalau buku nikahnya pake kata sementara segala. Kita kan nikahnya nggak sementara, tetapi permanen,” canda Mahmud, warga Pamulang.

Pasangan ini berencana naik pelaminan pertengahan November ini. “Tadi sih kita di dalam nggak dijelasin soal buku nikah sementara. Mudah-mudahan aja kita dikasihnya yang asli. Kalau yang sementara, ya bingung juga,” timpal Wulan. Tribun/kt

Populer