Hukum
Suami Penganiaya Istri Hamil di Tangsel Akhirnya Ditahan Polisi

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh BD (38 tahun) terhadap istrinya TM (21 tahun), selasa (18/7).
Konferensi pers yang dilaksanakan di Loby Mapolres Tangsel disampaikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto, S.I.K., M.Si. dengan didampingi oleh AKP Aldo Primananda Putra, S.I.K., M.Si. (Kasat Reskrim), Iptu Siswanto, S.H. (Kanit PPA) dan Ipda Galih Dwi Nuryanto, S.H. (Kasi Humas).
“Pada pagi tadi Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap saudara BD sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga. Kami Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan di back up Polda Metro Jaya berhasil mengamankan pelaku di Bandung Jawa Barat. Kami jelaskan permasalahannya akibat ada cemburu dari istri yang diduga BD selingkuh sehingga melakukan KDRT,” jelas Faisal Febrianto dalam konferensi pers tersebut.
Menanggapi belum dilakukan penahanan terhadap tersangka sejak awal, Kapolres menjelaskan bahwa untuk keyakinan penyidik perlu adanya keterangan ahli kedokteran bahwa luka tersebut luka berat atau luka ringan. Menunggu hasil visum keluar dengan jaminan orang tua tersangka, penyidik mewajibkan tersangka wajib lapor.
Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2004 tentang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun
Selain menampilkan tersangka BD dalam konferensi pers tersebut ditunjukkan barang bukti diantaranya 1 (satu) buah baju kaos milik korban yang terdapat bercak merah, 1 (satu) buah bantal hamil milik korban yang terdapat bercak merah, 1 (satu) buah seprai yang terdapat bercak merah dan 1 (satu) buah bad cover yang terdapat bercak merah.
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku






















